Berikut ini daftar pelat nomor cantik kombinasi empat angka. Biaya bikinnya mulai Rp 5 juta.Pelat nomor mobil kamu bisa disesuaikan dengan keinginan pemilik kendaraan. Tapi tentu tidak gratis, ada biaya yang harus dikeluarkan pemilik kendaraan untuk bisa mendapatkan pelat nomor tersebut. Ada yang satu angka, dua angka, tiga angka, hingga empat angka. Khusus pelat nomor cantik empat angka, diketahui sudah ada kombinasinya. Mulai dari awalan angka satu, dua, angka tujuh, angka delapan, dan angka sembilan. Sementara awalan angka tiga, empat, lima, dan enam, tak termasuk dalam kombinasi pelat nomor cantik empat angka. Lengkapnya, berikut ini daftar pelat nomor cantik empat angka.Daftar Pelat Nomor Cantik 4 Angka1000, 1001, 1111, 1118, 1221, 1222, 1331, 1333, 1551, 1555, 1661, 1666, 1771, 1777, 1881, 1888, 1991, 1999, 1010, 1212, 1313, 1414, 1515, 1616, 1717, 1818, 1919, 1234, 2000, 2002, 2111, 2112, 2222, 2333, 2334, 2552, 2555, 2662, 2666, 2727, 2772, 2777, 2882, 2828, 2888, 2992, 2999, 2020, 2121, 2323, 2424, 2525, 2626, 2727, 2828, 2929, 2345, 7000, 7007, 7117, 7227, 7337, 7557, 7667, 7777, 7887, 7997, 7070, 7171, 7272, 7373, 7474, 7575, 7676, 7878, 7979, 8000, 8008, 8118, 8228, 8338, 8558, 8668, 8778, 8888, 8998, 8080, 8181, 8282, 8383, 8484, 8585, 8686, 8787, 8989, 9000, 9009, 9119, 9229, 9339, 9559, 9669, 9779, 9889, 9999, 9090, 9191, 9292, 9393, 9494, 9595, 9696, 9797, dan 9898.Pelat nomor cantik empat angka ini bisa dimiliki dengan biaya mulai Rp 5 juta. Dengan biaya segini kamu bisa memilih kombinasi empat angka dengan huruf di belakangnya. Bila menginginkan tak ada huruf belakang, biayanya yang dirogoh sebesar Rp 7,5 juta. Dibandingkan kombinasi angka lainnya, versi empat angka memang paling murah. Sementara paling mahal adalah kombinasi satu angka yakni mencapai Rp 20 juta per penerbitan bila tak ada huruf di belakangnya.Cara Pesan Pelat Nomor Cantik 4 AngkaUntuk memesan pelat nomor cantik, ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan seperti KTP, BPKB, dan STNK. Kalau dokumen pendukung sudah lengkap, maka bisa datang ke Samsat atau Gedung Direktorat Lalu Lintas di masing-masing Polda. Langkah selanjutnya, adalah dengan melakukan cek fisik kendaraan untuk pendataan. Setelah melakukan cek fisik kendaraan, pemohon dapat menuju loket pendaftaran dan menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan.Kemudian minta dan isi formulir SPRKB (Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor), untuk membuat NRKB Pilihan. Jika formulir sudah diisi dan diserahkan ke petugas, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas dan juga ketersediaan pelat nomor cantik yang akan menjadi pilihan pemohon. Jika pelat nomor cantik yang dipesan oleh pemohon tersedia atau belum digunakan oleh orang lain, maka pemohon dapat lanjut ke tahap selanjutnya. Sedangkan jika pelat nomor cantik sudah digunakan orang lain, maka petugas akan menginformasikannya kepada pemohon dan menyarankan untuk mencari nomor pengganti.Kalau sudah mendapatkan nomor yang sesuai, kamu tinggal melakukan pembayaran. Setelah pembayaran, barulah bisa mendapat pelat nomor cantik.