Ban mobil menjadi salah satu komponen penting yang perlu diperhatikan kondisinya karena berhubungan langsung dengan keselamatan berkendara. Namun, masih banyak pemilik kendaraan yang menganggap ban memiliki masa kedaluwarsa berdasarkan tahun produksinya. Padahal, tahun produksi ban tidak secara otomatis menentukan apakah ban sudah tidak layak digunakan. Kondisi penyimpanan dan kondisi fisik ban menjadi faktor yang lebih penting untuk diperhatikan sebelum digunakan pada kendaraan. Andy Setiawan, pemilik bengkel Spesialis Kaki-kaki, Setiawan Spooring Yogyakarta mengatakan ban tak memiliki masa kedaluwarsa, sehingga tak mengalami penurunan kualitas seiring bertambahnya usia secara otomatis. Ilustrasi kode produksi ban “Pabrikan tak pernah bilang ban ada masa kedaluwarsanya, tapi penyimpanan yang buruk akan mempengaruhi kualitasnya," ucap Andy kepada Kompas.com, belum lama ini. Andy menjelaskan, ban tidak akan mengalami degradasi kualitas selama disimpan dengan baik di toko atau gudang. Dengan penyimpanan yang tepat, kondisi fisik ban tetap terjaga dan dapat bekerja sesuai dengan fungsinya. Ban dengan tahun produksi yang lebih lama juga bisa saja dijual dengan harga lebih murah. Namun, menurut Andy, hal tersebut tidak serta-merta berkaitan dengan kualitas maupun kelayakan ban untuk digunakan. Selain itu, kode produksi pada ban bukan merupakan penanda masa kedaluwarsa. Kode tersebut digunakan pabrikan untuk mengidentifikasi waktu dan batch produksi ban. “Kode produksi hanya untuk mengidentifikasi ban tersebut masuk batch pembuatan minggu dan tahun ke berapa, tak ada kaitannya dengan waktu kedaluwarsa," ucap Andy. Karena itu, konsumen tidak perlu langsung menganggap ban dengan tahun produksi lama sudah tidak layak digunakan. Kondisi penyimpanan dan kondisi fisik ban menjadi hal yang perlu diperhatikan. Selama dirawat dengan baik, kualitas ban dapat tetap terjaga sehingga aman digunakan dan tidak mengurangi fungsi keselamatannya.