Baterai motor listrik yang mengalami kerusakan ternyata tetap memiliki risiko terbakar meski sedang tidak digunakan maupun dalam kondisi tidak sedang dicas. Kondisi tersebut berkaitan dengan reaksi kimia yang masih berlangsung di dalam baterai, meski tidak ada proses pengisian maupun pelepasan daya. Pemilik Bogor Battery Electric Motion (BEMo), Hernest, mengatakan, baterai lithium motor listrik yang rusak masih dapat mengalami reaksi kimia meski tidak terhubung dengan sumber listrik. "Baterai yang rusak, baterai lithium yang rusak itu reaksi kimianya pasti masih jalan, meskipun tidak ada voltase atau tidak ada proses discharging, tidak ada yang menerima charge, maupun proses charging," ucap Hernest kepada Kompas.com, baru-baru ini. Ilustrasi baterai motor listrik Menurut dia, risiko kebakaran dapat meningkat apabila baterai yang rusak disimpan di tempat yang kurang baik, misalnya terkena paparan panas atau berada di dekat sumber panas. Di dalam baterai terdapat elektrolit dan material kimia yang dapat bereaksi ketika menerima panas. Kondisi tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran tanpa harus terkena api secara langsung. "Di tempat yang kurang baik, misalnya terjemur, kemudian ada sumber panas di sekelilingnya, maka sama saja. Karena di dalamnya itu ada reaksi kimia, kemudian ada elektrolit yang menerima suhu panas, maka dia akan memicu terjadinya kebakaran," katanya. Hernest menambahkan, baterai lithium yang mengalami kerusakan fisik juga dapat mengeluarkan energi dalam jumlah besar. Salah satu contohnya ketika baterai mengalami tusukan atau tertusuk benda tajam. "Apalagi kalau misalnya baterai tersebut kita dipaku. Baterai ini kan ada kutub positif negatif, tapi di badannya itu kan kita paku saja. Ketika dipaku, dia akan mengeluarkan energi. Energinya itu api," ucapnya.. Maka dari itu, baterai lithium yang sudah rusak sebaiknya tidak digunakan kembali dan perlu ditempatkan di lokasi yang aman, jauh dari sumber panas maupun benda yang dapat menyebabkan kerusakan fisik tambahan.