Baterai menjadi salah satu komponen penting pada motor listrik. Namun, baterai motor listrik yang sudah rusak, drop, kembung, atau mengalami kerusakan fisik sebaiknya tidak lagi digunakan karena dapat meningkatkan risiko kebakaran. Selain tidak digunakan, baterai motor listrik yang sudah rusak juga perlu disimpan dengan cara yang tepat agar tidak menimbulkan risiko selama belum dibawa ke tempat penanganan atau pengolahan baterai. Hernest, Owner Bogor Battery Electric Motion (BEMo), mengatakan baterai yang sudah tidak digunakan sebaiknya tidak ditumpuk, terutama bersama baterai lainnya. "Pertama, sudah pasti jangan ditumpuk, apalagi dengan baterai lain. Terus di tempat yang benar-benar aman, yang tidak ada bahan yang membuat terjadinya kebakaran," kata Hernest kepada Kompas.com, baru-baru ini. Menurut Hernest, baterai motor listrik yang sudah mengalami kerusakan juga sebaiknya tidak mendapatkan perlakuan yang dapat meningkatkan risikonya, termasuk pengisian cepat atau fast charging. Ilustrasi perbaikan baterai motor listrik di EV Solution. "Kalau sudah rusak, sudah turun, sudah kembung, jangan dipakai fast charging," kata Hernest, ucapnya. Jangan Paksa Dipakai Ia menjelaskan, baterai yang sudah rusak sebaiknya tidak dipaksakan untuk digunakan atau diisi daya dengan metode yang dapat membuat baterai bekerja lebih berat. Selain itu, baterai yang sudah rusak tidak boleh diberi perlakuan fisik seperti ditusuk. "Kemudian jangan sekali-sekali ditusuk, kemudian ditusuk pakai paku. Yang saya bilang, coba cek di beberapa YouTube, itu banyak sekali tentang tes baterai," ucapnya. Hal lain yang perlu diperhatikan saat menyimpan baterai motor listrik adalah bagian kutub positif dan negatif. Hernest menyarankan bagian tersebut ditutup agar tidak terjadi hubungan dengan benda lain. "Kalau sudah tidak dipergunakan, kutup-kutupnya ditutup di lakban atau diisolasi, atau apalah. Yang penting supaya pada saat penyimpanan tidak sengaja nyambung antara plus sama min di antara baterai tersebut atau misalnya kena obeng," kata Hernest. Menurut Hernest, langkah tersebut penting karena baterai lithium maupun baterai SLA tetap memiliki risiko kebakaran, baik ketika terdapat pemicu maupun dalam kondisi tertentu tanpa pemicu langsung. "Jadi baterai litium atau baterai SLA tetap punya risiko untuk kebakaran sendiri, baik ada pemicu maupun ketika tidak ada pemicunya," ucap Hernest.