Video mobil Jetour T2 terbakar di ruas Tol Jagorawi viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026). Dalam video yang beredar, Jetour T2 tampak berhenti melintang di lajur kiri jalan tol dengan posisi menghadap berlawanan arah. Api terlihat membesar dan melalap sebagian besar bodi mobil, disertai kepulan asap hitam. Insiden ini menjadi sorotan karena belum lama ini Jetour T2 meraih peringkat tertinggi atau lima bintang dalam uji tabrak yang dilakukan oleh New Car Assessment Program for Southeast Asian Countries (ASEAN NCAP). Menanggapi kejadian tersebut, anggota ASEAN NCAP Technical Committee, Adrianto Sugiarto Wiyono, menjelaskan ada beberapa skenario mobil bisa terbakar meski meraih peringkat keselamatan tertinggi. “Jetour T2 dapat terbakar meski bintang 5 Asean NCAP. Pertama bahwa skenario atau protokol uji tabrak di Asean NCAP atau di NCAP manapun dapat berbeda dengan kejadian di lapangan,” ujar Adrianto, yang akrab disapa Rian, kepada Kompas.com, Selasa (3/2/2026). “Hal ini karena jika NCAP menguji berbagai macam skenario tabrak tentu akan sangat besar biaya ujinya,” ujarnya. “Terbakarnya Jetour T2. Ada kemungkinan disebabkan karena benturan keras antara baterai dengan aspal yang menyebabkan hubungan pendek antar kutub baterai. Hal ini mungkin akan dapat menjadi pertimbangan kami dalam pengembangan protokol uji tabrak di NCAP,” kata Rian. Sebagai informasi, kecelakaan ini terjadi melibatkan Jetour T2 dan mobil BMW di Tol Jagorawi saat kedua kendaraan melaju menuju arah Jakarta. Insiden bermula ketika BMW mencoba menyalip Jetour T2 dari sisi kiri, hingga membuat SUV tersebut menghantam pembatas jalan. Tak lama setelah benturan, Jetour T2 dilaporkan terbakar. Penyerahan unit Jetour T2 Akibat kecelakaan tersebut, dua orang mengalami luka ringan. Keduanya merupakan pengemudi dan penumpang Jetour T2 dan telah mendapatkan penanganan. ASEAN NCAP Dalam pengujian ASEAN NCAP, Jetour T2 menjalani serangkaian tes keselamatan dan mencatatkan skor total 86,50 poin. Jetour T2 menjadi salah satu model terakhir yang diuji menggunakan protokol penilaian ASEAN NCAP periode 2021–2025. Mulai Januari 2026, ASEAN NCAP menerapkan protokol penilaian baru untuk periode 2026–2030. Adapun penilaian Jetour T2 mencakup empat kategori utama, yakni perlindungan penumpang dewasa (Adult Occupant Protection/AOP) dengan skor 37,17 poin, perlindungan penumpang anak (Child Occupant Protection/COP) sebesar 15,94 poin. Kemudian fitur bantuan keselamatan (Safety Assist/SA) sebesar 17,14 poin, serta keselamatan pengendara sepeda motor (Motorcyclist Safety/MS) dengan raihan 16,25 poin. Jetour T2 Jetour President Director PT Jetour Sales Indonesia, Peter Zhang, membenarkan adanya insiden yang melibatkan kendaraan Jetour T2 namun belum dapat menyampaikan detail penyebab terjadinya kebakaran. “Hingga saat ini, penyebab teknis dan kronologi lengkap kejadian masih dalam proses investigasi lebih lanjut. Jetour Indonesia akan menyampaikan hasilnya setelah proses penanganan dan investigasi dinyatakan selesai,” kata dia. Peter menegaskan, keselamatan konsumen menjadi prioritas utama perusahaan. Saat ini, pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut telah mendapatkan penanganan medis dan kondisinya terus dipantau. Jetour Indonesia juga menyatakan bekerja sama dengan pihak terkait guna memastikan seluruh informasi yang diperoleh bersifat lengkap dan terverifikasi. Perusahaan mendukung penuh proses investigasi yang sedang berjalan dan akan mengambil langkah lanjutan sesuai dengan standar serta prosedur global setelah hasil resmi tersedia. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang