Pemerintah Aceh kembali memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025. Berdasarkan laman resmi Samsat Aceh Barat perpanjangan program pemutihan ini berlaku hingga 30 April 2026. Kepala UPTD PPA Wilayah XII BPKA atau Samsat Aceh Barat yang diwakili Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan, Awal Muhaddir mengatakan kebijakan ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa dikenakan denda. Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di kantor samsat Jakarta Timur. “Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan kami sosialisasikan kepada masyarakat Aceh Barat agar dapat dimanfaatkan dengan baik. Masih tersedia waktu hingga 30 April 2026, sehingga diharapkan tidak ada lagi kendaraan yang menunggak pajak,” katanya dikutip dari laman resmi Samsat Aceh Barat, Minggu (25/1/2026). Ia menambahkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat menjadikan momentum perpanjangan pemutihan ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, kepatuhan pajak akan berdampak langsung pada peningkatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Aceh Barat. Sementara, untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini, masyarakat cukup membawa dokumen berikut saat melakukan pembayaran pajak: Kartu identitas pemilik kendaraan (KTP) Nota pajak asli STNK asli atau surat keterangan hilang Berkas pendukung lainnya yang diperlukan Dijelaskan juga, sejak awal Januari 2026 hingga saat ini, masyarakat masih terus datang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar antrean tidak menumpuk dan proses pembayaran dapat berjalan lebih nyaman,” ujarnya. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu masyarakat melunasi pajak kendaraan bermotor di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca bencana banjir Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang