Banyak pembaca ingin tahu tentang perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama. Begitu pula dengan artikel mengenai bocoran harga Wuling Eksion. Selain itu, banyak juga yang penasaran dengan gerbang tol Sadang yang pindah. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Rabu (15/4/2026): 1. Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Segera Berlaku Nasional Situasi di kantor Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (8/4/2026) setelah adanya kebijakan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama Rencana penerapan pengesahan STNK tahunan tanpa KTP pemilik lama tidak hanya berhenti di Jawa Barat. Korlantas Polri memastikan kebijakan ini akan diperluas ke seluruh Indonesia. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Wibowo, mengatakan bahwa kebijakan ini akan dibahas dalam forum nasional bersama para pemangku kepentingan. 2. Tanpa KTP Pemilik Lama, Perpanjang STNK Harus Isi Formulir Blokir dan Balik Nama Wajib pajak sedang mengurus bayar pajak kendaraan tahunan di Samsat keliling, di Jalan Iwa Kusuma Sumantri, Rabu (8/4/2026). Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas yang kerap terkendala administrasi. Kini, kewajiban menunjukkan KTP pemilik lama saat pengesahan STNK tahunan resmi digantikan dengan mekanisme baru berupa pengisian formulir pernyataan di Samsat. Artinya, masyarakat yang ingin memperpanjang STNK cukup membawa KTP pemilik baru dan STNK kendaraan, tanpa harus repot mencari identitas pemilik sebelumnya. 3. Wuling Eksion Segera Meluncur, Segini Bocoran Harganya Wuling Eksion Wuling Eksion resmi dihadirkan pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026. Saat itu statusnya hanya perkenalan saja belum dijual secara resmi di Tanah Air. Usai dipamerkan, Sport Utility Vehicle (SUV) anyar dari Wuling itu kabarnya bakal meluncur secara resmi dalam waktu dekat. Kabar ini dibocorkan oleh salah satu tenaga penjual Wuling di Jakarta. 4. Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Tak Berlaku Selamanya Petugas menginput data kendaraan warga yang akan membayarkan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (11/2/2026). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan hadiah umrah gratis bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat tepat waktu dan tidak terkena denda, berlaku hingga 31 Desember 2026. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc. Kebijakan perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik lama ternyata tidak berlaku selamanya. Masyarakat hanya diberi waktu terbatas untuk memanfaatkan kemudahan ini, yakni sepanjang tahun ini atau paling lambat 2027. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengatakan bahwa masa ini merupakan periode transisi sebelum aturan ditegakkan lebih ketat. 5. Resmi Pindah, Gerbang Tol Sadang Kini Beroperasi di Lokasi Baru GT Sadang Baru resmi beroperasi Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad resmi memindahkan lokasi transaksi Gerbang Tol Sadang Lama ke Gerbang Tol Sadang Baru mulai Rabu, 15 April 2026 pukul 13.30 WIB. Perubahan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan layanan sekaligus mendukung proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan di kawasan Simpang Susun Sadang. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang