Pemerintah, Polri, dan KNKT Satu Suara Berantas ODOL

Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Odo Manuhutu mengatakan, pentingnya keseimbangan antara tiga pihak, pemerintah, pelaku usaha, dan pengemudi angkutan barang, dalam menangani masalah kendaraan over dimension and over loading (ODOL).
Hal ini disampaikannya dalam diskusi panel pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat Tahun 2025.
"Pemerintah berperan menyiapkan serta melaksanakan regulasi dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan, serta sinkronisasi antar kementerian/lembaga," ujar Odo dalam keterangan resmi Kemenhub, Selasa (30/9/2025).
Sementara itu, lanjutnya, pelaku usaha harus menjalankan persaingan usaha secara sehat, mematuhi aturan tata muat barang, termasuk dimensi dan muatan yang berlaku.
Adapun pengemudi wajib mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta memastikan adanya perjanjian kerja dengan pemberi kerja sehingga pelanggaran ODOL tidak hanya dibebankan kepada pengemudi semata.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Matrius menyampaikan, strategi Korlantas Polri menuju bebas ODOL dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
"Kami utamakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu, kemudian penguatan patroli, pembinaan, dan pengawasan angkutan barang, hingga penindakan serta penegakan hukum secara ketat," ucap Matrius.

Razia truk ODOL di jalur arteri Magelang-Purworejo di Kecamatan Salaman, Rabu (14/5/2025).
Fokus utama saat ini, lanjutnya, adalah sosialisasi, edukasi, serta pengintegrasian data antara aplikasi yang dimiliki Ditgakkum Korlantas Polri dengan berbagai sistem data milik stakeholders terkait, termasuk Kementerian Perhubungan.
"Data yang terintegrasi akan menjadi bank data di kementerian/lembaga dan digunakan untuk mendukung program kamseltibcarlantas serta proses penegakan hukum lalu lintas," katanya.
Senada dengan keduanya, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyampaikan, sejumlah rekomendasi dalam penanganan ODOL.
Menurutnya, paling utama juga diperlukan beragam program yang jelas guna mempercepat terwujudnya bebas kendaraan ODOL.

Kemenhub tinjau lokasi kejadian kecelakaan truk di Tol Cipularang
"Seperti kebijakan untuk mengatasi pengurangan pendapatan akibat penurunan jumlah barang, program penertiban premanisme dan pungli, program untuk mengatasi gejolak inflasi, hingga aturan yang mewajibkan perawatan minimal pada safety items," ucap Soerjanto.
Source: Pemerintah, Polri, dan KNKT Satu Suara Berantas ODOL