Kendaraan listrik di Indonesia semakin menjamur. Penjualan mobil listrik di Indonesia naik signifikan dibanding tahun sebelumnya. Namun, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap potensi bahaya dari mobil listrik.Dikutip CNBC Indonesia, KNKT menemukan sejumlah risiko keselamatan dari kendaraan listrik. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengakui, teknologi ini masih relatif baru sehingga proses investigasi menuntut pendekatan dan kompetensi yang berbeda dibanding kendaraan konvensional.KNKT telah menangani dua kasus kendaraan listrik. Soerjanto mengatakan, pihaknya dibantu oleh ahli belajar melakukan investigasi mobil listrik dan memahami masalah pada kendaraan listrik. Dalam sebuah kasus, KNKT mendapati insiden yang semula diduga kebakaran mobil listrik. Tapi ternyata kendaraan itu mengalami korsleting listrik yang memicu asap tebal. Masalah tersebut berawal dari sistem pengkabelan yang bergeser dan bersentuhan dengan bodi kendaraan hingga lapisan kabel terkelupas."Yang terjadi bukan kebakaran, tapi korsleting yang mengeluarkan asap cukup banyak. Penyebabnya karena wiring system bergeser ke badan kendaraan, lama-lama kabelnya terkelupas dan terjadi arus pendek," jelas Soerjanto.KNKT juga menyoroti masalah pada sistem kelistrikan tegangan rendah pada mobil listrik. Kelistrikan tegangan rendah ini biasanya menggunakan baterai atau aki 12 volt. Dalam kondisi tertentu, gangguan pada baterai tegangan rendah 12 volt dapat membuat pintu kendaraan tidak bisa dibuka, bahkan saat keadaan darurat.Bahkan, KNKT menemukan mobil listrik tidak dapat dibuka pintunya akibat masalah tersebut. KNKT merekomendasikan perubahan desain keselamatan agar akses evakuasi tetap tersedia meski sistem kelistrikan mengalami gangguan."Kalau baterai 12 volt-nya bermasalah atau low voltage-nya bermasalah, pintu tidak bisa dibuka. Ini menjadi concern kami, karena dalam kondisi darurat pintu seharusnya tetap bisa dibuka," kata Soerjanto.