Merek sepeda motor listrik asal China, Sunra, berharap pemerintah Indonesia merealisasikan program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit. Kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendongkrak penjualan kendaraan listrik roda dua di Indonesia. Komisaris Sunra Indonesia, Ismeth Wibowo mengatakan, perusahaan berharap insentif tersebut bisa mulai berlaku dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan bulan depan ini (Agustus), pemerintah jadi memberikan insentif buat motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit," kata Ismeth di Jakarta, Jumat (23/7/2026). Motor listrik Sunra Menurut Ismeth, ditengarai skema penyaluran insentif nantinya berbeda dibanding program sebelumnya. Dana bantuan tidak diberikan langsung kepada konsumen, melainkan melalui perusahaan yang ditunjuk pemerintah. "Akhir kemarin Menteri Keuangan, sudah mengatakan. Tapi akan diberikan bukan kepada orangnya langsung, melainkan kepada perusahaan tertentu yang nanti akan ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian," ujarnya. Dorong Penjualan Ismeth yakin insentif menjadi faktor penting yang dapat mempercepat adopsi sepeda motor listrik di Indonesia. Sebab, harga kendaraan menjadi pertimbangan utama bagi sebagian besar konsumen. "Wah, jelas, Ini sangat-sangat penting," ujarnya. Ia mencontohkan, model termurah Sunra saat ini dijual sekitar Rp 15 juta. Dengan adanya insentif Rp 5 juta, harga yang harus dibayar konsumen turun menjadi sekitar Rp 10 juta. Motor listrik Sunra "Karena kita hitung saja, motor kami yang paling murah kalau dibeli harganya Rp 15 juta. Dengan subsidi Rp 5 juta, artinya pembeli bayar cuma Rp 10 juta," katanya. Selain mengandalkan insentif pemerintah, Sunra juga menyiapkan skema pembiayaan agar motor listrik semakin mudah dijangkau masyarakat. Perusahaan telah bekerja sama dengan BNI untuk menyediakan fasilitas cicilan berbunga nol persen. "Tambahan lagi, kami sudah kerja sama dengan BNI. Jadi, dengan memakai kartu kredit BNI, pembeli kami bisa mencicil selama dua tahun dengan bunga 0 persen," ujar Ismeth. "Jadi sudah kami hitung, pembeli nanti cukup mencicil sekitar Rp 400.000 per bulan, Pak, untuk motor kami yang harganya Rp 15 juta, yang paling murah," katanya. Motor listrik Sunra Insentif Motor Listrik Pemerintah pertama kali memberikan bantuan pembelian motor listrik pada 2023 sebesar Rp 7 juta per unit sebagai bagian dari percepatan adopsi kendaraan listrik berbasis baterai. Program tersebut kemudian dilanjutkan pada 2024 dengan besaran insentif yang sama. Namun, memasuki 2025, pemerintah tidak lagi melanjutkan program tersebut sehingga penjualan motor listrik nasional melambat. Pada pertengahan 2026, pemerintah kembali memberi sinyal akan menggulirkan insentif baru dengan nilai Rp 5 juta per unit. Berbeda dari skema sebelumnya yang langsung mengurangi harga di tingkat konsumen, bantuan kali ini direncanakan disalurkan melalui perusahaan yang ditunjuk.