Nasib ribuan sepeda motor listrik yang sempat jadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menemui titik terang. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memastikan, 17.600 unit motor listrik yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tetap akan dimanfaatkan, meski penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. "Kemarin masih dalam proses penyelidikan, tapi memang akan kita manfaatkan. Banyak juga usulan terkait pemanfaatan motor itu, baik dari Kemendukbangga, penyuluhan pertanian, dari guru juga ada," katanya di konferensi pers, Selasa (22/7/2026). Ribuan unit sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) tampak disegel di sebuah gudang penyimpanan di kawasan industri Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/6/2026) "Silahkan mengajukan, kata Pak Presiden. Silahkan kementerian yang kebutuhannya apa, nanti akan dikaji oleh tim dari Pak Presiden sendiri. Kalau kami sifatnya nanti mengikuti saja," lanjut Agustina. Tidak cocok untuk semua pengguna Agustina menjelaskan, pemanfaatan kendaraan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena spesifikasi motor yang sudah telanjur diproduksi bukan model yang sesuai untuk seluruh kebutuhan lapangan. Ia menyebut mayoritas kendaraan yang tersedia merupakan motor listrik bergaya trail. "Motornya motor listrik, dan terlanjur motor trail. Artinya mungkin buat ibu-ibu tidak cocok kalau motor trail," ujarnya. Selain tipe kendaraan, pemerintah juga mempertimbangkan kesiapan infrastruktur pengisian daya di daerah tujuan distribusi. Menurut Agustina, penempatan kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi lapangan agar operasional tidak terkendala. "Atau kalau diberikan ke daerah yang SPKLU-nya belum ada, padahal itu motor listrik, tentu tidak bisa sembarangan," kata dia. Oleh karena itu, pemerintah akan memetakan wilayah yang memiliki kebutuhan sekaligus infrastruktur pendukung sebelum kendaraan didistribusikan. Ribuan motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Motor itu sebelumnya disebut akan digunakan untuk mendukung mobilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Namun kini teronggok di sebuah gedung yang berada di kawasan Industri Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (8/6/2026) Kejagung usut dugaan mark-up Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan 17.600 motor listrik tersebut tidak disita meski menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan MBG. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan kendaraan tetap dapat digunakan karena telah dibayar menggunakan uang negara. Penyidikan hanya berfokus pada dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam proses pengadaannya. Sementara itu, Agustina menegaskan apabila nantinya terbukti terdapat mark-up harga dalam pengadaan, pihak yang bertanggung jawab tetap wajib mengembalikan selisih kerugian negara melalui mekanisme hukum. "Itu nanti akan dimintakan pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan dalam bentuk rupiah negara, disetor kembali ke kas negara. Yang dihitung sekarang adalah berapa nilai mark-up-nya," ujarnya.