Penggunaan mobil listrik di Indonesia terus meningkat seiring bertambahnya pilihan model dan infrastruktur pengisian daya. Namun, pemilik kendaraan listrik juga perlu memahami cara mengecas yang tepat agar baterai tetap awet dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Direktur Utama Charge+ Indonesia Anthony Utomo mengatakan, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah menjaga kapasitas baterai agar tidak terlalu rendah sebelum dilakukan pengisian. “Kalau kendaraan listrik itu yang paling penting biasanya pabrikan memberi masukan atau advice, baterai tidak boleh kurang dari 20 persen untuk menjaga kualitas baterainya,” kata Anthony, kepada Kompas.com, saat peresmian SPKLU Urban Hub di Palmerah, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Menurut dia, menjaga level baterai di atas batas tersebut dapat membantu mempertahankan kesehatan baterai dalam penggunaan sehari-hari. Selain itu, penggunaan kendaraan juga sebaiknya tetap dalam kondisi normal dan tidak berlebihan. “Kemudian penggunaan itu kita pastikan dalam kondisi yang normal sehingga tidak over excessive (penggunaan yang berlebihan atau terlalu dipaksakan di luar kondisi normal),” ujar Anthony. Charge+ dan KG Properti Resmikan SPKLU Ultra Fast di Urban Hub Palmerah Terkait metode pengisian daya, Anthony menjelaskan bahwa mobil listrik sebenarnya sudah dilengkapi sistem perlindungan internal. Sistem ini dikenal sebagai Battery Management System (BMS) yang bertugas mengatur sekaligus melindungi baterai selama proses pengisian. “Setiap mobil pasti ada yang namanya BMS, yang melindungi baterainya pada saat dia mengalami pengisian daya,” kata dia. Dengan adanya sistem tersebut, penggunaan slow charging maupun ultra fast charging pada dasarnya tetap aman selama mengikuti standar yang berlaku. Di sisi lain, penyedia stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan saat proses pengisian berlangsung. Anthony menjelaskan bahwa perangkat pengisian harus dilengkapi berbagai sistem pengaman untuk melindungi kendaraan maupun pengguna. “Charging station selaku yang memasok daya harus punya perangkat-perangkat pengaman, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap para pengguna,” ujarnya. Perangkat tersebut di antaranya berupa breaker, safety circuit, apar khusus mobil listrik, serta berbagai sistem proteksi lainnya. Dengan kombinasi sistem perlindungan dari kendaraan dan infrastruktur pengisian, pengguna mobil listrik diharapkan dapat melakukan pengisian daya dengan aman sekaligus menjaga kesehatan baterai dalam jangka panjang. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang