Memasuki akhir September 2026, rencana pemberian insentif pembelian sepeda motor listrik belum menemui kepastian. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, wacana pemberian insentif tersebut masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan. "Kita tunggu Pak Wamenkeu yang baru, yang pasti kan sudah diketok oleh pemerintah. Tinggal apakah bisa direalisasikan secepatnya," kata Faisol di acara Automechanika Jakarta 2026, di NICE PIK2, Kamis (24/9/2026). "Kita tunggu... Permenkeu, PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," katanya. Tunggu Faisol mengatakan, pemerintah tetap memiliki komitmen untuk menjalankan kebijakan insentif motor listrik. Namun dia enggan memberikan kepastian waktu. Polytron mulai memperluas pasar motor listrik ke segmen niaga. Rentokil menambah 80 unit FOX 350 untuk mendukung operasional lapangan. "Saya kira ya komitmen pemerintah kan melihat situasi yang seperti sekarang, rasanya sih tahun ini ya. Tapi ya kita tunggu PMK," ujarnya. Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, ketidakpastian tersebut turut berdampak pada pasar sepeda motor listrik. Konsumen kini cenderung menahan pembelian sambil menunggu kepastian kebijakan pemerintah. Fenomena tersebut dikenal sebagai hold buying, yakni konsumen sebenarnya sudah menyiapkan dana untuk membeli kendaraan, tetapi memilih menunda transaksi. "Ketiadaan kepastian regulasi atau pengumuman insentif yang menggantung dari pemerintah menyebabkan fenomena hold buying oleh konsumen," ujar Budi kepada Kompas.com. VinFast memperkuat jaringan showroom dan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia untuk mendorong adopsi motor listrik di tengah besarnya pasar kendaraan roda dua nasional. Menurut Budi, kondisi tersebut berpotensi menghambat penjualan motor listrik karena calon konsumen memilih menunggu sampai skema insentif benar-benar diumumkan. Insentif Pemerintah sebelumnya disebut menyiapkan skema baru insentif pembelian sepeda motor listrik sebesar , dengan anggaran sekitar Rp 3 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan wacana awal sebesar Rp 5 juta per unit. Besarannya juga lebih kecil dibandingkan program subsidi motor listrik pada 2023-2024 yang mencapai Rp 7 juta per unit. Dengan nilai insentif Rp 3 juta per unit, anggaran tersebut secara perhitungan dapat mencakup hingga 1 juta unit motor listrik.. Sebelumnya, pemerintah sempat menyebut September 2026 sebagai waktu paling cepat program tersebut dapat diberlakukan.