Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan insentif sepeda motor listrik berbasis baterai untuk tahun ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan, arah kebijakan memang mengarah pada kemungkinan pemberian insentif, tapi prosesnya belum rampung. “Terkait dengan insentif motor listrik ini masih dalam tahap pembahasan. Jadi kalau boleh dibilang memang ada agenda ke arah sana, tapi memang belum selesai pembicaraan,” ujar Setia di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Keseruan pengunjung Jakarta Fair 2023 yang mencoba melakukan cek penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah Ia berharap pembahasan tersebut dapat berkembang menjadi kebijakan konkret. Namun di sisi lain, pemerintah juga mewaspadai potensi tertahannya permintaan akibat konsumen memilih menunggu kepastian insentif, seperti yang pernah terjadi sebelumnya. “Ya mudah-mudahan nanti berkembang,” kata dia. Setia belum merinci bentuk maupun besaran insentif yang sedang digodok. Namun, skema yang dibahas dipastikan tidak hanya mencakup motor listrik baru, tapi juga kendaraan hasil konversi dari mesin berbahan bakar menjadi listrik. “Posisinya memang masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan. Skenario-skenarionya sudah disiapkan,” ujar Setia. Sinyal serupa juga sebelumnya datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut bahwa pemerintah tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk merumuskan skema insentif baru, khususnya bagi motor listrik generasi terbaru. “Saya masih akan bicarakan dengan Menteri Perindustrian, kira-kira akan ada insentif untuk motor listrik yang baru,” kata Purbaya. Tangkapan layar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 juta. Sehari sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengonfirmasi bahwa pembahasan insentif masih berlangsung bersama Kementerian Keuangan. “Kita sedang berbicara dengan Kementerian Keuangan khususnya untuk insentif motor listrik,” ujar Agus. Sebagai catatan, pemerintah pernah memberikan insentif sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik sejak 2023. Program tersebut berlanjut pada 2024 dengan kuota terbatas sebanyak 60.000 unit. Setelah kuota habis, kebijakan itu dihentikan dan hingga kini belum kembali dilanjutkan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang