Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sepeda motor listrik masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi industri kendaraan listrik roda dua di Indonesia. Hingga kini, ekosistem industri pendukung dinilai belum terbentuk secara kuat, sehingga capaian TKDN masih jauh dari target pemerintah. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Hanggoro Ananta mengatakan, industri motor listrik dihadapkan pada target TKDN sekitar 60 persen pada 2027. Namun, realisasi saat ini masih berada di bawah angka tersebut. “Kalau kita bicara TKDN 2027 itu sekitar 60 persen, sementara rata-rata sekarang masih jauh di bawah itu. Ini menjadi tantangan besar bagi industri,” kata Hanggoro di Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Menurut dia, rendahnya TKDN tidak terlepas dari minimnya industri pendukung di dalam negeri. Sejumlah komponen utama sepeda motor listrik hingga kini masih harus didatangkan dari luar negeri karena belum diproduksi secara lokal. Ragam produk motor listrik Alva. “TKDN itu kan mensyaratkan komponen pendukung diproduksi di dalam negeri. Masalahnya, industri pendukungnya sendiri belum banyak terbentuk,” ujarnya. Hanggoro menilai, pengembangan industri komponen lokal tidak bisa hanya dibebankan kepada pabrikan sepeda motor listrik. Dibutuhkan peran aktif pemerintah untuk menumbuhkan ekosistem industri pendukung, mulai dari kebijakan, insentif investasi, hingga kepastian pasar. “Ini PR kita bersama. Bukan hanya industri motor listrik, tapi juga bagaimana pemerintah mendorong tumbuhnya industri komponen pendukung,” kata dia. Saat ini, Aismoli mencatat terdapat sekitar 30 hingga hampir 40 produsen sepeda motor listrik yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, terdapat pula pelaku industri sepeda listrik, bengkel konversi, serta industri komponen yang menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik roda dua. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, total investasi dari puluhan produsen motor listrik tersebut telah mencapai puluhan triliun rupiah. Namun, besarnya investasi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan rantai pasok komponen lokal. Hanggoro menilai, tanpa penguatan industri pendukung, target TKDN berpotensi menjadi beban bagi pelaku usaha. Padahal, kebijakan TKDN sejatinya ditujukan untuk memperkuat industri nasional dan mengurangi ketergantungan impor. “Tujuan akhirnya kan kemandirian industri dan kemandirian energi. Tapi untuk sampai ke sana, perlu ada solusi bersama agar target TKDN ini realistis dan bisa dicapai,” ujarnya. Ke depan, Aismoli berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih terarah, baik melalui kebijakan fiskal maupun nonfiskal, untuk menarik investasi di sektor komponen kendaraan listrik roda dua. Dengan ekosistem yang lebih matang, industri optimistis target TKDN dapat dicapai secara bertahap dan berkelanjutan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang