23/09/2025 · 2 hari yang lalu

Mana yang Cepat Selesai: Perpanjangan SIM secara Online atau Offline?

perpanjang SIM, satpas, SIM keliling, perpanjang sim online, perpanjang sim offline, Mana yang Cepat Selesai: Perpanjangan SIM secara Online atau Offline?

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau offline dengan datang langsung ke layanan SIM Keliling maupun Satpas terdekat.

Meski sama-sama resmi, banyak pemohon perpanjangan SIM masih bingung memilih metode mana yang lebih cepat dan praktis.

Pokja Baur SIM Satlantas Polresta Surakarta, Aiptu Timbul Miftahul Ulum, mengatakan, pilihan sebenarnya kembali kepada masing-masing calon pemohon perpanjangan SIM.

perpanjang SIM, satpas, SIM keliling, perpanjang sim online, perpanjang sim offline, Mana yang Cepat Selesai: Perpanjangan SIM secara Online atau Offline?

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.

“Tergantung orangnya, ada orang yang lebih pilih ke SIM keliling atau ke Satpas, biasa juga mau online, semua tergantung pemohon sendiri,” ucap Timbul kepada Kompas.com, belum lama ini.

Timbul menjelaskan, kalau perpanjang SIM online semakin dia cepat melakukan pengisian data dengan benar, maka proses akan segera diurus.

“Semakin cepat dia mengunggah dan melakukan pembayaran dan sebaiknya, memenuhi syarat dan sebagai, itu akan lebih cepat diunggah dan diurus Korlantas. Nanti oleh Korlantas diturunkan data itu ke kita, dari kita cek sudah memenuhi syarat atau belum,” katanya.

Ia memberikan tips agar proses perpanjang SIM online cepat selesai, yaitu dengan memastikan foto sudah benar dengan background biru dan sesuai ketentuan dan tanda tangan jelas.

Kemudian, setelah proses pengisian data dan pembayaran selesai, SIM akan dikirim ke alamat pemohon dengan estimasi waktu yang berbeda, tergantung lokasi pemohon.

Perlu dicatat, perpanjang SIM online sebaiknya dilakukan 30 hari sebelum masa berlakunya habis.

Sementara, untuk perpanjang SIM secara offline atau datang langsung ke layanan SIM Keliling atau Satpas, disarankan dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis.

“Kalau SIM keliling di sana sudah ada tes kesehatan dan tes psikologi, serta foto dan langsung jadi di sana,” ucapnya.

Jadi, baik perpanjangan SIM online maupun offline sama-sama resmi dan sah, tinggal disesuaikan dengan kebutuhan serta kenyamanan masing-masing pemohon.

Paling penting, pastikan dokumen dan syarat lengkap agar proses bisa berjalan lancar dan SIM baru segera terbit tanpa hambatan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews