Lebih dari 100 ribu unit pick up buatan India bakal digunakan untuk Koperasi Merah Putih. Inikah alasan di balik impor pickup India tersebut?Koperasi Merah Putih bakal menggunakan pick up buatan India untuk operasional. Sebanyak 105 ribu unit pickup dari Mahindra dan Tata Motors itu bakal mengakomodir kebutuhan dari Koperasi Merah Putih. Hal ini menuai sorotan, sebab pickup yang diproduksi di Indonesia ada ragam pilihannya ketimbang harus mengimpor. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty juga menyoroti kontrak bernilai Rp 24,66 triliun oleh PT Aginas Pangan Nusantara itu. Tak diketahui pasti alasan di balik impor ratusan ribu pickup dari India tersebut. Namun diduga kuat pengadaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pickup dengan penggerak 4x4. Diketahui saat ini pickup yang diproduksi di Indonesia belum ada versi 4x4 melainkan 4x2.Terkait hal itu, Evita menyoroti pentingnya transparansi dan rasionalisasi spesifikasi teknis, terutama apabila pengadaan diarahkan pada tipe penggerak empat roda (4x4). Menurutnya, tidak semua jalan desa di Indonesia membutuhkan fungsi 4x4. Mayoritas distribusi logistik desa masih dapat dilayani kendaraan 4x2 produksi dalam negeri."Kalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4x4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan," ujar Evita dalam siaran persnya.Evita mengingatkan bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kementerian/lembaga wajib mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. Impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi."Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia," kata Evita.Pengadaan pickup secara impor ini juga disorot Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia menegaskan industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun. Adapun produsen kendaraan pick-up antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile."Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global," tegas Agus.