Rencana impor kendaraan pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan berdampak pada struktur industri otomotif nasional. Pasalnya tujuh pabrikan sudah memproduksi kendaraan pikap dalam negeri.Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti kontrak pengadaan kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun. Kontrak tersebut mencakup pengadaan total 105.000 unit kendaraan dari dua produsen otomotif asal India. Sebanyak 35.000 unit Scorpio Pik Up dipasok oleh Mahindra, sementara 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.Evita menilai, dengan nilai proyek yang mencapai Rp 24,66 triliun, kebijakan ini memiliki dampak strategis, tidak hanya terhadap distribusi pangan desa tetapi juga terhadap arah kebijakan industri nasional. "Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional," ujar Evita dalam rilis yang diterima redaksi dari Kemenperin.Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) saat ini beranggotakan 61 (enam puluh satu) perusahaan otomotif dengan total kapasitas produksi 2,5 juta unit kendaraan bermotor roda empat atau pun lebih. Dan untuk kendaraan komersial kelas menengah ke-bawah atau pick-up selama ini diproduksi oleh beberapa anggota Gaikindo, yakni:1. PT Suzuki Indomobil Motor2. PT Isuzu Astra Motor Indonesia3. PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor4. PT SGMW Motor Indonesia(Wuling Motors)5. PT Sokonindo Automobile (DFSK)6. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN)7. PT Astra Daihatsu MotorSecara keseluruhan anggota-anggota Gaikindo tersebut mempunyai kapasitas produksi untuk jenis kendaraan pick-up mencapai lebih dari 400.000 unit per-tahun yang hingga kini belum dapat dipergunakan secara optimal.Kendaraan-kendaraan yang diproduksi tersebut umumnya adalah kendaraan dengan penggerak 4x2, dan kendaraan-kendaraan tersebut ini sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang cukup tinggi, mencapai lebih dari 40%.Kendaraan-kendaraan komersial penggerak 4x2 atau jenispick-uptersebut telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat diseluruh pelosok tanah air. Hal ini juga berkat dukungan jaringan servis bengkel pelayanan purna jual yang tersebar cukup luas. Di sisi lain, Gaikindo menyebut untuk kendaraan jenis penggerak 4x4 juga dapat diproduksi, namun memerlukan waktu untuk persiapan produksinya.Evita juga menyoroti pentingnya transparansi dan rasionalisasi spesifikasi teknis, terutama apabila pengadaan diarahkan pada tipe penggerak empat roda (4x4).Menurutnya, tidak semua jalan desa di Indonesia membutuhkan fungsi 4x4. Mayoritas distribusi logistik desa masih dapat dilayani kendaraan 4x2 produksi dalam negeri."Kalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4x4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan," ujarnya.Ia menambahkan, kendaraan 4x4 memiliki harga pembelian dan biaya operasional yang lebih tinggi dibandingkan 4x2, sehingga keputusan spesifikasi harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi.Kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kementerian/lembaga wajib mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. Impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi."Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia,"kata Evita.Terakhir, Evita menegaskan bahwa penguatan industri dalam negeri merupakan bagian dari strategi industrialisasi nasional yang konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto."Pengadaan sebesar ini harus menjadi momentum untuk memperkuat manufaktur nasional dan mendorong substitusi impor. Itu sejalan dengan arah kebijakan Presiden dalam memperkuat kemandirian ekonomi," tutupnya.