
— Praktik parkir liar masih menjadi persoalan klasik di Jakarta.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, terdapat lebih dari 1.500 titik parkir ilegal yang tersebar di lima wilayah kota pada 2024.
Sebagian besar ditemukan di kawasan komersial, perkantoran, dan permukiman padat, terutama di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Meski sudah dilakukan penertiban berkala, jumlah pelanggaran parkir justru terus meningkat.
Sementara itu, kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong kecil, yakni sekitar Rp 560 miliar per tahun, atau kurang dari dua persen dari total PAD DKI yang mencapai Rp 47 triliun.
Kondisi trotoar di Jalan Margonda Raya yang dipenuhi parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), dan motor melintas, Kota Depok, Senin (25/8/2025).
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan parkir di ibu kota belum berjalan efektif dan masih didominasi oleh sistem manual yang rawan kebocoran.
Menurut Ketua Perkumpulan Pengelola dan Penyedia Solusi Parkir Indonesia (Indonesian Parking Association/IPA), Rio Octaviano, akar persoalan parkir di Jakarta bukan semata pada lemahnya pengawasan, tetapi juga karena regulasi yang sudah tidak relevan dengan kondisi lapangan.
“Regulasi yang ada saat ini belum cukup kuat untuk mengendalikan praktik parkir liar dan belum memberikan ruang pembinaan bagi pengelola agar bisa bertransformasi menjadi operator yang tertib dan modern,” kata Rio kepada Kompas.com, Minggu (12/10/2025).
Rio menilai penertiban tanpa pembenahan kebijakan hanya akan berdampak sementara.
Dalam jangka panjang, tanpa sistem yang transparan dan berbasis teknologi, praktik parkir ilegal akan terus muncul di lokasi-lokasi strategis ibu kota.
Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah bersama DPRD DKI Jakarta untuk meninjau ulang kebijakan teknis perparkiran.
Regulasi baru perlu mencakup digitalisasi sistem parkir, penguatan perizinan, serta pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah, operator, dan pihak ketiga. “Kami ingin agar Jakarta punya sistem parkir yang bukan hanya tertib dan transparan, tapi juga memberi kontribusi nyata bagi PAD,” ujar Rio.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.Source: Jakarta: Penertiban Parkir Ilegal yang Tak Berkesudahan