Mobil SIM Keliling Menjelang pergantian tahun, kepolisian menyampaikan penyesuaian jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku pada Rabu, 31 Desember 2025. Informasi ini penting diketahui masyarakat agar tidak salah datang ke lokasi pelayanan. Berdasarkan pengumuman resmi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Satlantas Polresta Bogor Kota, dilihat VIVA Otomotif Rabu 31 Desember 2025, sebagian layanan SIM tetap beroperasi dengan jam terbatas, sementara layanan lainnya ditutup sementara.Untuk wilayah DKI Jakarta, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM DKI Jakarta, serta layanan SIM Keliling masih dibuka pada hari ini. Namun, seluruh layanan tersebut hanya beroperasi hingga pukul 12.00 WIB. Khusus bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan mobil SIM Keliling di Kota Bogor, Satlantas Polresta Bogor Kota menyediakan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C di dua lokasi. Layanan tersebut beroperasi di Halaman Parkir Mall Jambu Dua serta Lobby Utama Lippo Plaza Keboen Raya.Pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor pada hari tersebut dibuka dengan waktu pendaftaran mulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal mengingat kuota pelayanan harian terbatas. Sementara itu, terdapat beberapa layanan yang tidak beroperasi. Pelayanan perpanjangan SIM di Gerai Revo Mall dinyatakan tutup pada Rabu, 31 Desember 2025. Selain itu, kepolisian juga mengumumkan bahwa pada Kamis, 1 Januari 2026, seluruh layanan SIM, baik di Satpas, gerai, maupun SIM Keliling, diliburkan dalam rangka Tahun Baru. Pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM akan kembali dibuka pada Jumat, 2 Januari 2026. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 1 Januari 2026, perpanjangan masih dapat dilakukan pada 2 Januari 2026 dengan mekanisme perpanjangan.