Pelayanan SIM Keliling Layanan SIM Keliling kembali hadir pada Selasa 26 Mei 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Kehadiran layanan ini menjadi pilihan praktis bagi warga yang ingin mengurus dokumen berkendara tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Polda Metro Jaya kembali menyediakan lima titik layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta. Masyarakat diimbau datang lebih pagi agar bisa mendapatkan nomor antrean pelayanan. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Sementara Jakarta Barat berada di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku berikut salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C aktif.Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota pada Selasa 26 Mei 2026 tersedia di Mall Boxies Tajur 123 dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.Sementara itu warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Jam operasional berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dengan syarat administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di ITC Kebon Kelapa dan Pasar Modern Batununggal. Kehadiran dua titik pelayanan tersebut diharapkan membantu masyarakat Kota Bandung yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus antre panjang di Satpas.Biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi pelayanan.