Elon Musk. Perseteruan hukum antara Tesla dan CEO-nya, Elon Musk, kembali mencuat. Kali ini, kasus yang menjadi sorotan adalah paket kompensasi senilai US$ 56 miliar atau sekitar Rp939 triliun yang disetujui oleh dewan Tesla pada 2018, dan kini menunggu putusan Mahkamah Agung Delaware. Latar Belakang Kasus Logo mobil listrik Tesla Pada 2018, dewan Tesla menyetujui paket kompensasi besar untuk Musk, berupa opsi saham yang akan diberikan jika Tesla mencapai target tertentu, baik dari sisi kinerja maupun valuasi pasar. Paket ini mendapat persetujuan dari 73 persen pemegang saham pada saat itu.Namun pada Januari 2024, Pengadilan Chancery Delaware membatalkan paket tersebut. Alasan utamanya, menurut hakim, proses persetujuan paket dianggap cacat karena dewan Tesla dianggap tidak sepenuhnya independen dari Musk. Selain itu, informasi yang diberikan kepada pemegang saham dianggap menyesatkan. Tesla kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Agung Delaware. Dalam persidangan Oktober 2025, pengacara Tesla menyatakan bahwa pemungutan suara pemegang saham yang disetujui 72 persen pada 2024 merupakan “pemungutan suara pemegang saham paling terinformasi dalam sejarah Delaware.” Masalah Utama Perselisihan ini berfokus pada satu pertanyaan penting: apakah Elon Musk berhak menerima paket kompensasi US$ 56 miliar atau setara Rp936 triliun tersebut? Jika Mahkamah Agung Delaware menolak hak Musk, maka paket ini batal sepenuhnya. Namun jika Tesla berhasil memenangkan banding, Musk akan menerima kompensasi terbesar dalam sejarah korporasi Amerika Serikat.Selain berdampak pada Musk dan Tesla, hasil putusan ini juga bisa memengaruhi reputasi Delaware sebagai pusat perusahaan publik. Delaware dikenal sebagai negara bagian yang menawarkan kerangka hukum perusahaan yang stabil, dan keputusan ini bisa membuat perusahaan mempertimbangkan pindah ke negara bagian lain seperti Texas atau Nevada.Reaksi dan DampakKetika keputusan hakim pertama diumumkan, harga saham Tesla sempat merosot. Elon Musk sendiri mengkritik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk “korupsi total,” bahkan menyinggung bahwa pengusaha sebaiknya “tidak mendirikan perusahaan di Delaware.” Elon Musk.Tesla menyatakan mereka akan terus menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak Musk atau memastikan Musk menerima kompensasi yang setara. Kasus ini menjadi salah satu perselisihan kompensasi eksekutif terbesar dalam sejarah AS, dengan implikasi luas bagi tata kelola perusahaan di seluruh negeri.Kasus Tesla dan Elon Musk menyoroti ketegangan antara kompensasi eksekutif yang besar dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hasil putusan Mahkamah Agung Delaware akan menentukan apakah paket gaji US$ 56 miliar atau Rp 936 triliun tetap berlaku atau dibatalkan, sekaligus memberi preseden bagi praktik kompensasi eksekutif di Amerika Serikat.