JAKARTA, KOMPAS.com – Pecah ban saat melaju di jalan tol menjadi salah satu kondisi darurat paling berbahaya. Pada situasi ini, teknik safety driving saja tidak lagi cukup. Pengemudi dituntut memahami dan menerapkan evasive driving, atau teknik mengemudi untuk menghindari bahaya secara aktif. Sebuah truk mengalami kecelakaan tunggal di Tol JOR KM 50.300 Cikunir, Kota Bekasi, arah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (14/6/2025). Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menjelaskan bahwa saat ban pecah, hal pertama yang harus dilakukan pengemudi adalah tidak langsung mengerem. "Masuk ke tindakan evasif (evasive driving)," kata Jusri kepada Kompas.com, Kamis (8/1/2026). "Ketika kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, menggunakan ban berdimensi besar, maka setiap pergerakan perlambatan akan membuat bobot kendaraan berpindah ke depan. Itu yang perlu dipahami," katanya. Saat bobot kendaraan berpindah ke depan, traksi pada roda depan menjadi lebih besar dan mobil akan mengalami gaya tarik ke arah roda yang bermasalah. Ilustrasi pecah ban mobil. Jika pengemudi langsung mengerem, gaya tersebut bisa makin kuat dan membuat kendaraan sulit dikendalikan. Karena itu, yang harus dilakukan adalah menahan setir tetap lurus dan menjaga kestabilan mobil. "Saat ban pecah, sesuai instruksi dalam defensive driving, pengemudi harus menahan kecepatan dan menahan setir," ujarnya. "Setelah situasi kembali normal, barulah boleh melakukan perlambatan. Ketika perlambatan terjadi, pengemudi harus sadar bahwa ada perubahan gaya tarik ke depan akibat perpindahan bobot tersebut,” katanya. Proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Pandaan-Malang, Kamis (03/04/2025) Menurut Jusri, banyak pengemudi panik saat ban pecah dan langsung mengerem keras dan mengoreksi setir secara kasar. Padahal, tindakan tersebut justru bisa membuat kendaraan kehilangan kendali, terutama ketika mobil masih melaju dalam kecepatan tinggi. "Karena itu, setir harus ditahan tetap lurus, jangan dikoreksi ke kiri atau kanan," kata Jusri. "Arahkan kendaraan perlahan ke sisi kiri menuju jalur darurat, sambil memastikan lampu hazard menyala agar pengguna jalan lain tahu kita sedang dalam kondisi darurat," ujarnya. Dengan memahami teknik ini, pengemudi diharapkan tidak bereaksi secara spontan dan berbahaya saat ban pecah, melainkan tetap tenang dan mampu menghindari risiko kecelakaan yang lebih besar. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang