22/09/2025 · 2 hari yang lalu

BPJS Kesehatan Resmi Jadi Syarat Buat Baru dan Perpanjang SIM, Begini Solusinya Kalau Belum Terdaftar

bpjs kesehatan, bpjs, perpanjang sim, membuat sim, satlantas polresta solo, BPJS Kesehatan Resmi Jadi Syarat Buat Baru dan Perpanjang SIM, Begini Solusinya Kalau Belum Terdaftar

- Kini pembuatan dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki syarat baru.

Yaitu wajib menyertakan bukti jadi peserta BPJS Kesehatan.

Syarat administrasi baru dalam penerbitan SIM ini berdasarkan Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023, Pasal 9 ayat (1) huruf 5 a.

Adapun bunyi Pasal 9 ayat (1) yaitu melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

Lalu, bagaimana jika pemohon SIM belum memiliki BPJS Kesehatan, apakah pengurusan SIM ditolak?

Baur SIM Satlantas Polresta Solo, Aiptu Timbul Miftahul Ulum mengatakan, sebenarnya, ketentuan ini masih dalam tahap imbauan bagi masyarakat agar memiliki BPJS Kesehatan saat mengurus SIM.

"Tahap imbauan untuk mendaftar. Tapi khusus warga Surakarta itu hampir 99 persen sudah punya, tinggal beberapa warga, mungkin kalau hanya 0,1 persen kan berarti hanya tinggal beberapa," ucap Timbul saat ditemui baru-baru ini, dikutip dari Kompas.com.

bpjs kesehatan, bpjs, perpanjang sim, membuat sim, satlantas polresta solo, BPJS Kesehatan Resmi Jadi Syarat Buat Baru dan Perpanjang SIM, Begini Solusinya Kalau Belum Terdaftar

"Tapi yang datang ke sini (urus SIM), walaupun pemohon itu tidak bisa menunjukkan kartu, bukan berarti tidak ikut. Pasti nanti kami cek di komputer yang difasilitasi oleh pihak BPJS, biasanya sudah terdaftar dan misalkan belum punya kita tetap urus pembuatan atau perpanjangan SIM nya," terang Timbul.

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews