- Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polri pada Selasa (7/4/2026). Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto terkait pentingnya menjaga kedaulatan energi serta memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat. Dalam keterangannya, pihak kepolisian menekankan bahwa langkah ini dilakukan secara kolaboratif bersama sejumlah instansi, mulai dari Pertamina melalui Patra Niaga, SKK Migas, Kementerian ESDM, BPH Migas, hingga PPATK dan Kejaksaan Agung. Perwakilan Bareskrim menyebutkan, sektor energi merupakan sektor vital yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dan perekonomian nasional. Oleh karena itu, distribusi BBM dan LPG subsidi harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Negara hadir sebagai regulator untuk memastikan pengelolaan dan distribusi energi berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Brigjen Pol Mohammad Irhamni selaku Dirtipiter Bareskrim Polri melalui keteranganya. Ia juga menyoroti kondisi global, termasuk eskalasi geopolitik yang berdampak pada kenaikan harga minyak dunia. Meski demikian, pemerintah tetap menahan harga BBM dan LPG subsidi demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Situasi ini justru memicu celah penyimpangan karena adanya selisih harga yang cukup tinggi antara produk subsidi dan non-subsidi.