Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan Kios SIM sebagai inovasi pelayanan yang memungkinkan masyarakat mencetak Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mandiri. Kios SIM ditujukan khusus bagi masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi SINAR yang tersedia di Digital Korlantas. Dengan adanya mesin tersebut, pemohon tidak perlu kembali mengikuti seluruh proses pelayanan secara manual di Satpas untuk mendapatkan SIM yang telah diperpanjang. Kios SIM menjadi salah satu dari empat inovasi digital yang diluncurkan Korlantas Polri dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Selain Kios SIM, Korlantas meluncurkan sistem pembayaran denda tilang, STNK Digital, serta aplikasi Siap Jalan. Cetak SIM Tinggal Scan QR Code Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan, Kios SIM dihadirkan sebagai alternatif bagi masyarakat untuk mencetak SIM secara mandiri setelah melakukan perpanjangan melalui aplikasi SINAR. “Ini adalah sebuah terobosan yang kami lakukan untuk memberikan alternatif cetak SIM secara mandiri kepada masyarakat, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang menggunakan aplikasi SINAR di Digital Korlantas,” ujar Wibowo, dikutip dari keterangannya, Senin (28/9/2026). Ilustrasi mengurus Smart SIM Mekanisme penggunaan Kios SIM dirancang cukup sederhana. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran melalui layanan yang tersedia, pemohon akan mendapatkan QR code. QR code tersebut kemudian digunakan pada mesin Kios SIM. Pemohon selanjutnya melakukan verifikasi data yang ditampilkan pada mesin. Jika seluruh data sudah sesuai, pemohon cukup menekan tombol cetak. SIM kemudian akan dicetak secara otomatis oleh mesin. Satpas SIM Polda Metro Jaya yang ada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. “Jadi masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya,” ujar dia. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan sekaligus mengurangi antrean masyarakat di Satpas. Kios SIM Bakal Diperluas ke Jabodetabek Meski menawarkan kemudahan, Kios SIM saat ini belum tersedia di seluruh lokasi. Korlantas Polri akan memperluas penempatan mesin tersebut secara bertahap. Seorang pengemudi ojek online mencoba lintasan S pada sirkuit ujian praktik SIM C di SATPAS SIM Polres Blora, Jawa Tengah, Senin (7/8/2023) Wibowo mengatakan, perluasan Kios SIM akan dilakukan di wilayah Jabodetabek, termasuk menempatkannya di sejumlah mal pelayanan publik. “Harapannya adalah bahwa terobosan yang kami lakukan betul-betul bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi antrean yang ada di Satpas-Satpas induk. Memang saat ini belum seluruhnya untuk anjungan yang kami persiapkan,” ucap Wibowo. “Namun demikian, ke depan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk penempatan-penempatan anjungan SIM Kios SIM tadi di beberapa mal pelayanan publik,” katanya.