Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan Kios SIM di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Pada tahap awal, mesin pelayanan untuk mencetak Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mandiri tersebut direncanakan ditempatkan di beberapa tempat. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Komarudin mengatakan, pihaknya belum mengumumkan terkait lokasi pasti dari Kios SIM. “Rencana tahap awal di 10 titik Jabodetabek,” kata Komarudin kepada Kompas.com, Senin (28/9/2026). Korlantas meluncurkan Kios SIM untuk mencetak SIM A dan C secara mandiri. Pemohon cukup scan QR code dan verifikasi data. Menurut Komarudin, perangkat Kios SIM masih dalam proses sehingga informasi mengenai lokasi akan disampaikan lebih lanjut. Kios SIM untuk Cetak SIM A dan C Kios SIM merupakan layanan yang disiapkan Korlantas Polri untuk memberikan alternatif pencetakan SIM secara mandiri. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang telah melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi SINAR pada Digital Korlantas. Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan, kehadiran Kios SIM diharapkan dapat membuat proses pencetakan SIM menjadi lebih praktis. Seorang pengemudi ojek online mencoba lintasan S pada sirkuit ujian praktik SIM C di SATPAS SIM Polres Blora, Jawa Tengah, Senin (7/8/2023) “Kios SIM. Ini adalah sebuah terobosan yang kami lakukan untuk memberikan alternatif cetak SIM secara mandiri kepada masyarakat, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang menggunakan aplikasi SINAR di Digital Korlantas,” ujar Wibowo, dalam keterangannya. Mekanisme penggunaan Kios SIM juga dirancang sederhana. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran melalui layanan yang tersedia, pemohon akan memperoleh QR code. QR code tersebut kemudian digunakan pada mesin Kios SIM. Pemohon melakukan verifikasi terhadap data yang muncul di layar. Jika data sudah sesuai, pemohon cukup menekan tombol cetak dan SIM akan dicetak secara otomatis. Sejumlah warga tampak sedang mengantre layanan administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi, Rabu (1/4/2026). “Jadi masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya,” ujar Wibowo. Lokasi Kios SIM Masih Disiapkan Untuk tahap awal, Korlantas menargetkan 10 titik di wilayah Jabodetabek. Namun, masyarakat masih harus menunggu informasi resmi mengenai lokasi penempatannya. Perangkat Kios SIM saat ini masih dalam proses persiapan. Setelah perangkat siap dan lokasi ditentukan, Korlantas akan menginformasikan titik pelayanan yang dapat digunakan masyarakat. Satpas SIM Polda Metro Jaya yang ada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kehadiran Kios SIM diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan sekaligus mengurangi antrean di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Dengan sistem tersebut, pemohon yang sudah menyelesaikan proses perpanjangan melalui SINAR nantinya memiliki alternatif untuk mencetak SIM secara mandiri melalui mesin yang disediakan Korlantas.