Polda Jawa Tengah menyampaikan terdapat opsi one way sampai Tol Boyolali saat arus mudik meningkat sampai batas tertentu. Saat kondisi normal sistem ini berlaku dari KM 70 Tol Jakarta - Cikampek sampai KM 421 Tol Semarang-Solo (Banyumanik). Sistem one way di Jawa Tengah perlu diperhatikan bagi semua pengguna jalan, tak hanya mereka yang mudik dari Jakarta. Pasalnya, kebijakan tersebut juga akan turut mempengaruhi lalu lintas di jalan arteri. Masyarakat yang hendak melakukan perjalan di arah sebaliknya juga perlu mengantisipasi dengan memperhatikan rute yang terbaik, agar tak terjebak macet. Kabag Binops Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Aidil Fitri Syah mengatakan pelaksanaan sistem satu arah atau one way Lokal sifatnya situasional, sesuai kebutuhan. “Dari Kalikangkung sampai dengan Boyolali dapat dilakukan one way, sesuai dengan diskresi Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas,” ucap Aidil kepada KOMPAS.com, Kamis (5/3/2026). Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum serta Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kendaraan antre memasuki Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (29/3/2025). Berdasarkan data Pos Pengamanan (Pospam) GT Kalikangkung volume kendaraan arus mudik Tol Trans Jawa Batang-Semarang dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Kalikangkung menuju ke sejumlah wilayah di Jateng dan Jatim pada H-2 Lebaran hingga pukul 15.00 WIB mencapai 26.934 kendaraan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wpa. Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, kebijakan ini tertuang dalam SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep/43/II/2026, dan 20/KPTS/Db/2026. Tujuannya untuk menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus kendaraan, sekaligus mengoptimalkan kapasitas jalan nasional dan tol selama masa angkutan Lebaran. Berikut lokasi pelaksanaan sistem satu arah (one way) Arus mudik: Berlaku dari Tol Jakarta–Cikampek KM 47 sampai KM 70 hingga Tol Semarang–Solo KM 421, Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB – Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Arus balik: Berlaku dari Tol Semarang–Solo KM 421 hingga Tol Jakarta–Cikampek KM 70 Waktu: Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB – Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB Jadi, masyarakat perlu memantau informasi secara real time soal kebijakan tersebut. Agar mobilitas tetap lancar dan nyaman. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang