Populasi mobil listrik di Indonesia terus bertambah. Kendaraan berbasis baterai ini kini tidak hanya digunakan untuk mobilitas harian di dalam kota, tetapi juga untuk perjalanan jarak jauh, termasuk saat mudik Lebaran melalui jalan tol. Untuk mendukung kebutuhan pengisian daya selama perjalanan, pemerintah bersama berbagai operator menambah fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di jalur utama mudik. Infrastruktur tersebut tersedia di berbagai titik, terutama di rest area jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Berdasarkan berbagai data infrastruktur yang tersedia, terdapat sedikitnya 72 rest area tol yang telah dilengkapi fasilitas SPKLU, tersebar di ruas Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera. Sementara itu, khusus di Tol Trans Jawa, operator jalan tol menyiapkan sekitar 155 unit SPKLU di 40 lokasi rest area untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik saat periode mudik. "Untuk mendukung pengguna kendaraan listrik selama mudik Idulfitri 2026, di ruas Jalan Tol Trans Jawa saat ini telah tersedia 155 unit SPKLU yang tersebar di 40 lokasi rest area," kata Ria Marlinda Paallo, Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2026). Data penggunaan SPKLU juga menunjukkan tren peningkatan signifikan saat periode mobilitas tinggi. Salah satu pengguna kendaraan listrik asal Serang, Daniel, melakukan charging di SPKLU Pelabuhan Merak, Banten. PT PLN (Persero) mencatat konsumsi listrik di SPKLU selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mencapai 5.619 MWh, naik 479 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dari sisi frekuensi, aktivitas pengisian tercatat 234.136 kali, atau meningkat 485 persen dibanding periode sebelumnya. Simulasi Pengisian Mobil Listrik di Tol Jika dibuat simulasi sederhana, kapasitas layanan SPKLU di jalur tol sebenarnya dapat dihitung secara teoretis. Misalnya, satu dispenser SPKLU memiliki dua nozzle atau selang pengisian sehingga dapat melayani dua mobil listrik secara bersamaan. Kemudian diasumsikan waktu pengisian satu kendaraan listrik rata-rata sekitar satu jam untuk mendapatkan daya yang cukup melanjutkan perjalanan. Dengan asumsi tersebut, satu SPKLU dengan dua selang dapat melayani dua mobil listrik per jam. Artinya, dalam waktu 24 jam, satu unit SPKLU secara teoretis bisa melayani hingga 48 mobil listrik. Jika jumlah SPKLU di Tol Trans Jawa mencapai sekitar 155 unit, maka kapasitas maksimal pengisian daya kendaraan listrik dalam satu hari secara kumulasi mencapai 7.440 mobil listrik. Sementara itu, terkait jumlah kendaraan listrik yang melintas di jalan tol selama periode mudik atau libur panjang, PT Jasamarga Transjawa Tol menyebutkan bahwa sistem pencatatan kendaraan di gerbang tol masih menggunakan klasifikasi berdasarkan golongan kendaraan. Ria mengatakan bahwa kendaraan yang melintas di tol dicatat berdasarkan kategori yang telah ditetapkan. "Di kami untuk kendaraan hanya melalui penggolongan yang sudah ditentukan di gerbang tol yaitu Gol I: sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus. Gol II: truk dua gandar, dan seterusnya. Jadi belum ada pendataan spesifik untuk mobil listrik," kata Ria. Sejauh ini, kendaraan listrik belum tercatat secara khusus karena masuk dalam kategori Golongan I bersama mobil penumpang lainnya. Artinya, hingga saat ini belum ada data spesifik yang menunjukkan jumlah kendaraan listrik yang melintas di ruas tol selama periode mudik. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang