Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia turut diikuti dengan semakin banyaknya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Namun, masih banyak pengguna yang menganggap baterai mobil listrik harus selalu diisi hingga 100 persen setiap kali melakukan pengisian daya. Padahal, pemahaman mengenai cara kerja baterai menjadi salah satu kunci agar penggunaan kendaraan listrik lebih efisien, terutama saat memanfaatkan fasilitas pengisian daya publik. Wakil Ketua Umum Bidang Humas dan Edukasi Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Achmad Rofiqi, mengatakan, penggunaan kendaraan listrik membutuhkan proses adaptasi karena memiliki karakteristik berbeda dibandingkan mobil bermesin konvensional. SPKLU Signature di Summarecon Mall Bekasi (SMB) hadir dengan spesifikasi industrial. “Karena itu, sejak 2021-2022 saya sudah menyampaikan bahwa penggunaan kendaraan listrik pada dasarnya membutuhkan proses adaptasi, baik dari sisi masyarakat maupun pengguna. Sama seperti penggunaan telepon seluler, ketika sampai di rumah kita terbiasa langsung mengisi daya,” kata Rofiqi kepada Kompas.com, pekan lalu. Kecepatan Mengecas Menurut dia, pengguna perlu memahami bahwa proses pengisian baterai mobil listrik tidak berlangsung dengan kecepatan yang sama pada seluruh rentang kapasitas baterai. “Begitu juga dengan mobil listrik saat melakukan pengisian di SPKLU. Titik pengisian yang paling optimal berada pada kisaran 20 persen hingga 80 persen kapasitas baterai,” ujarnya. “Pada rentang tersebut, proses pengisian berlangsung sangat cepat. Namun setelah melewati 80 persen, kecepatan pengisian akan melambat,” kata Rofiqi. SPKLU Ultra Fast Charging pertama diresmikan di Bali Artinya, proses pengisian dari 80 persen menuju 100 persen dapat memakan waktu jauh lebih lama dibandingkan saat mengisi dari 20 persen hingga 80 persen Kondisi ini merupakan karakteristik umum baterai lithium-ion yang digunakan pada sebagian besar mobil listrik saat ini. Karena itu, pengisian hingga 100 persen di SPKLU tidak selalu diperlukan, terutama ketika kendaraan hanya digunakan untuk kebutuhan perjalanan harian atau jarak menengah. Selain lebih efisien dari sisi waktu, kebiasaan tersebut juga membantu meningkatkan ketersediaan fasilitas pengisian bagi pengguna lain yang mengantre isi daya. Fasilitas SPKLU rest area KM 43 Rofiqi berharap masyarakat semakin memahami pola pengisian yang tepat sehingga dapat memanfaatkan SPKLU secara lebih bijak. “Saya berharap dengan semakin banyak informasi yang tersedia, masyarakat bisa lebih memahami hal ini. Misalnya, jika kapasitas baterainya 42 kWh, pengguna dapat menghitung berapa persen daya yang dibutuhkan dan berapa lama waktu pengisiannya,” ujarnya. Menurut Rofiqi, pengguna idealnya menyesuaikan kebutuhan energi dengan rencana perjalanan, bukan sekadar mengisi baterai hingga penuh setiap kali singgah di SPKLU. “Dengan pemahaman tersebut, penggunaan SPKLU bisa menjadi lebih efisien dan adil bagi seluruh pengguna kendaraan listrik, tanpa harus menunggu kendaraan lain melakukan pengisian hingga penuh,” katanya. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang