Pengemudi Sigra ngamuk hingga merusak mobil pengendara lain di tol perkara tak dikasih jalan. Kok bisa gegara tak dikasih jalan pengendara sampai ngamuk-ngamuk?Viral di media sosial aksi pengendara Sigra tengah merusak mobil pengendara lain di ruas Tol JORR, Pondok Pinang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 26 Mei 2026 sekitar pukul 19.22 WIB. Saat itu korban tengah mengendarai mobil minibus di Tol JORR setelah masuk melalui Gerbang Tol Pondok Pinang. Pelaku yang mengemudikan Daihatsu Sigra berupaya menyalip dari lajur kiri. Namun, lantaran jalan sempit, Sigra itu menyerempet mobil korban. Pengemudi Sigra itu merasa tak diberi jalan hingga emosinya tersulut."Yang pasti, dalam kejadian tersebut pelaku merasa tidak diberikan jalan pada saat mau menyalip di bagian kiri, sehingga tiba-tiba pelaku merasa kesal, menghampiri korban, dan melakukan perusakan tersebut," kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono dikutip detikNews.Pengemudi Sigra kemudian langsung menyalip dari kanan dan sengaja menabrakkan mobilnya. Dia kemudian turun sembari membawa kunci roda dan kemudian memukul spion mobil korban."Pada saat itu juga pelaku langsung memukul spion kanan korban dan langsung melakukan pengrusakan sehingga spion milik korban jatuh dan mengalami kerugian lecet-lecet di bagian mobil dan mengalami kerusakan spion bagian kanan," lanjut Pendi.Polisi kemudian mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi arogan pengemudi Sigra itu tergolong dalam aksi road rage. Padahal karena kejadian sepele seperti tak diberi jalan, tapi mengamuk hingga merusak mobil milik orang lain.Praktisi keselamatan berkendara sekaligus founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, tindakan arogan yang tergolong road rage itu memang bisa dipicu beberapa kondisi tertentu. Salah satunya, berkaitan dengan kecakapan pengemudi yang tak mau mengalah. Di sisi lain, aksi road rage masih marak lantaran minimnya penindakan hukum terhadap pelaku."Kesadaran aturan hukum dan tata tertib berlalu lintas di jalan yang lemah. Kesadaran berbagi (empati) yang lemah. Dan penegakan hukum paska kejadian yang kurang tegas," kata Jusri beberapa waktu lalu."Kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis atau fisik, perusakan namun berakhir dengan tidak berlanjutnya menjadi kasus hukum sama dengan damai dengan pertimbangan restorative justice," ungkap Jusri.