Media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan pasangan suami istri yang merokok di atas motor sambil membawa bayi. Pengendara motor ngamuk usai ditegur jangan merokok. Keduanya sudah dipanggil polisi.Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora saat dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan, kedua pelaku sudah dimintai keterangan, tetapi tidak ditahan."Sudah diamankan, tapi enggak ditahan. Karena pasal 471, pasal baru kan, itu kan di bawah lima tahun," kata Gomos dikutip dari Antara. Selain ancaman pidana penjara yang di bawah lima tahun, Gomos juga merujuk pada ketentuan denda dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang menjadi pertimbangan penyidik."Terus dendanya pun juga di bawah Rp 2.500.000," kata Gomos.Kendati tidak dilakukan penahanan, dia memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti dan tetap ditindaklanjuti. "Bukan, bukan (penahanan). Tapi tetap terproses, terproses itu. Lagi diproses," ucapnya.Ia menyebut polisi telah memintai keterangan terhadap kedua pelaku, baik sang suami yang melakukan pemukulan maupun istrinya yang berada di lokasi kejadian."Dua-duanya suaminya sama istrinya juga (dimintai keterangan). Terlapor ini memang warga Palmerah, warga Kota Bambu Selatan," kata dia."Kejadiannya kan jam 2 pagi. Jadi, mungkin ya namanya orang kan. Si pelapornya juga kalau diperhatikan memang konten kreator juga," tuturnya.Terkait pelaku berteriak mengancam akan memanggil "Pak Joko" yang diduga anggota polisi, Gomos menyebut hal itu hanya gertakan spontan.Meski membenarkan ada anggotanya yang bernama Joko, dia memastikan tidak ada keterlibatan anggotanya dalam aksi kekerasan tersebut."Namanya orang biasa lah backing-backing, asal nyebut Pak Joko. Namanya orang lagi emosi lah kan," katanya.Sekadar mengenal nama anggota polisi tidak lantas membuat pelaku kebal hukum atau membuktikan keterlibatan aparat."Mungkin dia kenal Pak Joko. Tapi kalau kenal pun juga kan enggak ada hubungan juga kan. Enggak ada motif apanya juga. Lain halnya kalau Pak Joko-nya datang, bantu, ikut kekerasan. Ini kan enggak ada juga," paparnya.Disitat dari akun Instagram @mintadisundut, Selasa (27/1), pasutri tersebut merokok sambil membawa bayi di motor. Keduanya juga sama-sama tak mengenakan helm alias pengaman kepala.Ketika ditegur, keduanya sama-sama diam. Sejurus kemudian, si penegur menyiram air ke arah rokok tersebut agar apinya padam. Pengendara yang merokok itu lantas marah, turun dari kendaraan dan melayangkan pukulan telah ke arah wajah si penegur."Gue bawa anak bayi, ngerti nggak lo! Anj*ng lo! Gue bawa anak kecil, ng*nt*t lo! Gue anak sini, mau gue matiin lo! Lo anak mana?" kata pengendara yang merokok itu sambil melayangkan jotosan.