Aksi pemotor ngamuk menghentikan hingga merusak spion dan kaca depan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis.Dalam video terekam seorang pemotor mendekati mobil yang sedang melaju. Kejadian itu direkam oleh penumpang yang ada di dalam mobil tersebut. Pemotor tersebut langsung menghadang mobil itu dari depan hingga berhenti.Sejurus kemudian pemotor itu tiba-tiba menghentikan dan menyerang mobil yang ditumpangi pemudik. Polres Ciamis yang mendapat kabar tersebut langsung melakukan penanganan. Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah turun langsung melakukan penanganan. Menurut Carono, peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/3) di Sukamantri Ciamis."Benar kejadiannya kemarin (hari Jumat) di wilayah Sukamantri, Ciamis," ujar Carsono saat dihubungi detikJabar, Sabtu (28/3/2026).Carsono menjelaskan, setelah mendapat informasi dari warga, Anggota Polsek Panjalu langsung merespons untuk melakukan penanganan.Kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya dengan kekeluargaan. Pihak korban pun tidak membuat laporan resmi ke polisi. Sedangkan pelaku berjanji akan memperbaiki kerusakan mobil yang ditimbulkan."Anggota Polsek Panjalu juga langsung respon cepat dan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasilnya, kedua belah pihak sudah berdamai dan saling memaafkan," katanya.Menurut Carsono, peristiwa itu terjadi karena diduga adanya kesalahpahaman antara pemotor terhadap mobil tersebut. Hasil keterangan, kejadian itu berawal ketika mobil tersebut akan putar arah, namun tiba-tiba datang sepeda motor dan diduga hampir tertabrak.Akibat kejadian itu, diduga pengendara motor merasa tidak terima hingga mengejar mobil tersebut lalu menghentikannya, seperti yang ada dalam video. Pemuda itu kemudian melakukan pengerusakan."Saat ini, pengendara motor sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf terhadap pengemudi mobil dan juga masyarakat. Tidak hanya itu pemuda itu juga sudah bersedia mengganti kerugian kepada pihak yang dirugikan, sehingga peristiwa itu telah selesai dengan berdamai oleh kedua belah pihak," jelasnya.Carsono juga mengimbau masyarakat yang menemukan atau juga mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian bisa langsung menghubungi layanan call center 110 gratis.Sikap cekcok hingga terjadi kekerasan itu merupakan aksi road rage yang tidak patut ketika berkendara.Di sisi lain road rage merupakan bentuk impulsif, perilaku spontan tanpa pertimbangan yang matang. Efeknya justru bisa merugikan banyak pihak."Situasi di jalan raya itu bisa saja memancing seseorang berperilaku impulsif. Perilaku impulsif itu bisa timbul karena stres bawaan sebelum kejadian misalnya stres karena pekerjaan, ataupun stres yang baru berlangsung akibat situasi jalan raya tersebut, misalnya karena kemacetan atau karena perilaku pengguna jalan lain," kata Pakar keselamatan berkendara yang juga instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.Selanjutnya menurut Praktisi Keselamatan Berkendara, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana, perilaku road rage selalu muncul di jalan lantaran pengendara tidak mampu mengendalikan emosinya dengan baik."Road Rage ini selalu ada di jalan raya dan tidak pernah hilang karena itu bagian dari ketidakmampuan sebagian dari mereka dalam me-manage emosi dan egonya," jelas Sony.