Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Satpas DKI, Unit SIM Keliling, serta Gerai SIM, sempat tidak beroperasi karena ada perbaikan dan maintenance jaringan dari Korlantas Polri. Sehingga pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada Kamis, (11/12/2025) lalu, perpanjangan bisa dilakukan hari ini, Jumat (12/12/2025) dengan mekanisme perpanjangan SIM reguler. "Pemberitahuan. Pelayanan penerbitan SIM di Satpas Doon Mogot, Unit Satpas DKI, Unit SIM Keliling, dan Gerai SIM sementara tidak bisa beroperasi dikearenakan ada perbaikan atau maintenance jaringan dari Korlantas Polri," dikutip X @TMCPoldaMetro, Kamis (11/12/2025). Pelayanan penerbitan SIM Satpas Daan Mogot, untuk Satpas DKI, Unit SIM Keliling dan Gerai SIM untuk sementara tidak bisa beroperasi dikarenakan ada perbaikan/maintenance jaringan dari Korlantas Polri.Untuk Pemohon SIM yang masa berlakunya habis tanggal 11 Desember 2025 dapat… pic.twitter.com/VqEJ8paNVM — TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) December 11, 2025 "Untuk Pemohon SIM yang masa berlakunya habis tanggal 11 Desember 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 12 Desember 2025 dengan mekanisme perpanjangan," lanjut keterangan tersebut. Diketahui, pemilik SIM harus memperhatikan masa berlaku yang tertera di kartu. Apabila pemilik abai maka harus melaksanakan perpanjangan dengan mekanisme penerbitan SIM baru. Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Satpas SIM Polda Metro Jaya yang ada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk SIM A, B1, dan B2 sebesar Rp 80.000, SIM C, C1, dan C2 sebesar Rp 75.000, sedangkan SIM D dan D1 senilai Rp 30.000. Informasi ini penting agar pemilik SIM tidak mengalami kendala saat melakukan perpanjangan, terutama ketika ada gangguan sistem atau masa libur panjang. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang