JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan transisi energi melalui adopsi kendaraan listrik, termasuk rencana lanjutan program konversi motor bensin menjadi listrik. Menanggapi hal tersebut, Head of Group Product EV 2W Polytron Ilman Fachrian Fadly mengatakan, percepatan adopsi kendaraan listrik merupakan bagian penting dari transisi menuju energi bersih. “Polytron mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi bersih, termasuk percepatan adopsi kendaraan listrik,” ujar Ilman kepada Kompas.com, Jumat (3/4/2026). Dari sisi produk, Polytron menghadirkan beberapa model seperti Polytron FOX 200, Polytron FOX 350, dan Polytron FOX 500 yang dirancang untuk kebutuhan mobilitas harian. Ilman menyebut, kepercayaan dari hampir 50.000 pengguna menjadi indikasi bahwa adopsi motor listrik terus berkembang. Selain itu, Polytron juga aktif mengedukasi masyarakat terkait efisiensi biaya penggunaan motor listrik. Salah satunya melalui kalkulator biaya yang memungkinkan konsumen menghitung potensi penghematan berdasarkan pola berkendara masing-masing. Sebagai contoh, simulasi penggunaan harian sejauh 60 Km selama 30 hari, total jarak tempuh bisa mencapai lebih dari 21.000 Km per tahun. Dalam skenario tersebut, biaya pengisian listrik untuk Polytron FOX 350 hanya sekitar Rp 885.600 per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan motor bensin yang bisa mencapai Rp 4.320.000 per tahun untuk BBM. Jika ditambah biaya lain seperti pajak tahunan dan servis rutin, total pengeluaran motor listrik berada di kisaran Rp 935.600 per tahun. Sementara motor konvensional bisa mencapai sekitar Rp 5.360.000 per tahun. Dengan demikian, pengguna motor listrik berpotensi menghemat hingga Rp 4 jutaan per tahun. Polytron menilai efisiensi ini menjadi salah satu faktor penting yang mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang