PT Jetour Sales Indonesia bersama Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) secara resmi menyampaikan hasil investigasi atas insiden lalu lintas yang melibatkan kendaraan Jetour T2 di ruas Tol Jagorawi. Proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data teknis sebagai bentuk komitmen Jetour terhadap keselamatan konsumen. Audiensi investigasi dipimpin oleh Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan RI, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Jetour T2 di IIMS 2026 Hadir pula Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Ketua Tim Kelompok Substansi Sertifikasi Tipe Kendaraan Bermotor, perwakilan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi, serta PT Jetour Sales Indonesia. “Kami mengapresiasi PT Jetour Sales Indonesia atas respon cepat dalam melakukan investigasi terhadap kejadian yang ada,” ujar Yusuf, dalam keterangan resmi, Jumat (13/2/2026). “Tujuan diselenggarakannya klarifikasi ini adalah untuk memperoleh penjelasan terkait kronologi dan hasil investigasi atas insiden kendaraan merek Jetour, dengan fokus pada spesifikasi teknis kendaraan, sistem keselamatan (safety system), serta mekanisme perlindungan terhadap risiko kebakaran,” kata dia. Mobil yang diduga Jetour T2 tertangkap kamera Kompas.com di PIK 2 Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan dalam rapat klarifikasi, sistem keselamatan kendaraan dinyatakan bekerja sesuai dengan desain dan standar yang telah ditetapkan. Saat benturan terjadi, airbag mengembang secara penuh sehingga keselamatan penumpang tetap terlindungi. Selain itu, struktur kendaraan tetap stabil, tidak terguling, dan pintu masih dapat dibuka secara normal meski mengalami benturan serius. Kondisi ini menunjukkan bahwa integritas struktur serta fungsi keselamatan kendaraan berjalan sebagaimana dirancang dan memenuhi regulasi keselamatan yang berlaku di Indonesia maupun standar global. Penyerahan unit Jetour T2 Hasil analisis teknis juga mengungkap bahwa insiden tersebut merupakan tabrak samping, bukan tabrak belakang. Benturan ekstrem menyebabkan roda depan dan belakang kiri mengalami kerusakan berat. Dampak dari benturan keras tersebut mengakibatkan gesekan langsung bagian bawah kendaraan dengan permukaan aspal, yang kemudian memicu munculnya api dan berujung pada terbakarnya kendaraan. Secara teknis, Jetour T2 telah memenuhi berbagai standar keselamatan internasional. Antara lain ASEAN NCAP, ECE R153, ECE R34, serta regulasi lain yang menjadi acuan keselamatan kendaraan. Jetour T2 XWD Standar tersebut memastikan kesesuaian produk terhadap seluruh spesifikasi keselamatan dan regulasi yang berlaku, baik di pasar domestik maupun global. President Director PT Jetour Sales Indonesia, Peter Zhang, mengatakan bahwa keselamatan konsumen menjadi prioritas utama perusahaan sejak awal penanganan insiden. “Sejak awal kami berkomitmen untuk menelaah insiden ini secara teknis, terbuka, dan berbasis fakta. Hasil investigasi menunjukkan bahwa sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai standar yang berlaku,” ujar Zhang, pada kesempatan yang sama. Tampilan interior Jetour T2 “Keselamatan konsumen merupakan prioritas utama kami dan kami akan terus memastikan setiap produk Jetour memenuhi regulasi dan standar kualitas tertinggi,” ujar dia. Melalui hasil investigasi ini, PT Jetour Sales Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan keselamatan yang berlaku di Indonesia. Di samping itu, perusahaan juga melakukan evaluasi produk secara berkelanjutan, serta menjaga transparansi komunikasi kepada publik demi memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang