Penutupan pelintasan sebidang liar terus digencarkan PT KAI di wilayah Daop 1 Jakarta demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Namun di lapangan, banyak pelintasan yang sudah ditutup justru kembali dibuka warga secara ilegal. Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan pelintasan liar bukan sekadar soal pagar atau portal, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan mobilitas harian masyarakat yang sudah terbentuk selama bertahun-tahun. Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan banyak pelintasan liar muncul karena warga membutuhkan akses cepat untuk aktivitas sehari-hari. “Banyak kawasan permukiman di Jabodetabek terbelah jalur rel. Pelintasan itu kemudian menjadi jalur vital warga untuk bekerja, sekolah, berdagang, atau sekadar berpindah antar kampung,” ujar Djoko kepada Kompas.com, Senin (18/5/2026). Kasus terbaru terjadi di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Mei 2026. PT KAI Daop 1 menutup salah satu pelintasan liar di lintas Cawang-Tebet yang selama ini dipakai warga sebagai akses penghubung antarpermukiman. Tuntutan Warga Namun proses penutupan tersebut sempat memicu keberatan warga karena jalur itu dianggap penting untuk mobilitas harian. Bahkan titik penutupan akhirnya digeser setelah dilakukan mediasi antara warga, aparat wilayah, kepolisian, dan pihak KAI. Potret pelintasan liar di Jalan Basmol Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (30/11/2023). Fenomena serupa sebelumnya juga pernah terjadi di kawasan kolong Flyover Roxy, Jakarta Pusat. Perlintasan yang sudah ditutup kembali digunakan warga karena akses alternatif dinilai terlalu jauh dan memutar, terutama bagi pengendara sepeda motor. Di wilayah Depok-Citayam, pelintasan liar yang sempat ditutup PT KAI usai kecelakaan angkot tertabrak kereta juga dilaporkan kembali dibuka oleh warga. Sementara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, akses yang telah dipasang pembatas sempat dibongkar agar kendaraan roda dua tetap bisa melintas. Menurut Djoko, kondisi seperti itu memperlihatkan bahwa pelintasan liar sering tumbuh karena kebutuhan akses masyarakat lebih besar dibanding ketersediaan jalur alternatif yang memadai. Ketika akses ditutup tanpa solusi pengganti, masyarakat cenderung mencari cara sendiri agar tetap bisa melintas. Tidak jarang pagar pembatas dibongkar atau muncul jalur baru di titik lain yang dianggap lebih praktis. Selain faktor kebutuhan akses, lemahnya pengawasan juga menjadi persoalan. Banyak pelintasan liar berada di kawasan padat penduduk dengan aktivitas tinggi, sehingga sulit dipantau secara terus-menerus. Pelintasan liar di wilayah Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta bakal gencar ditutup usai kecelakaan berujung maut yang terjadi di pelintasan liar Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta pada Jumat (26/8/2022) Djoko menilai penutupan pelintasan seharusnya tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga dibarengi pendekatan sosial kepada warga sekitar. Sebab, budaya menggunakan jalan pintas sudah berlangsung lama dan dianggap sebagai bagian dari rutinitas sehari-hari. “Kalau hanya ditutup tanpa ada komunikasi dan solusi akses alternatif, biasanya akan muncul lagi pelintasan baru. Ini karena masyarakat merasa kebutuhan mobilitasnya tidak terpenuhi,” kata dia. Di sisi lain, keberadaan pelintasan liar memang menyimpan risiko besar. Data PT KAI Daop 1 menunjukkan insiden kendaraan menemper kereta api masih terjadi setiap tahun, termasuk di titik-titik pelintasan tidak resmi. Karena itu, Djoko menilai penyelesaian masalah pelintasan liar membutuhkan kolaborasi banyak pihak, mulai dari PT KAI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Penutupan tetap penting demi keselamatan, tetapi akses pengganti dan penataan konektivitas wilayah juga harus dipikirkan agar warga tidak kembali membuka jalur ilegal. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang