TKW asal Indonesia beli Range Rover di Dubai GULIR UNTUK LANJUT BACA Menurut penuturannya, mobil itu dibeli baru di diler dengan harga sekitar 700 ribu dirham. Pertanyaan yang langsung muncul tentu soal pajak kendaraan dan biaya tahunannya. Jawabannya cukup mengejutkan. Ia menyebut tidak ada pajak tahunan yang harus dibayar setelah mobil dibeli. TKW asal Indonesia beli Range Rover di Dubai Pemilik kendaraan disebut hanya perlu membeli mobil, mengurus dokumen registrasi setara STNK, lalu bisa langsung membawa pulang kendaraan tersebut tanpa beban pajak rutin setiap tahun. Bahkan, masa berlaku dokumen itu disebut tidak memiliki batas waktu selama kepemilikan tidak berpindah tangan. Artinya, selama nama pemilik masih sama, tidak ada kewajiban pembayaran pajak seperti yang berlaku di Indonesia. Hal inilah yang membuat banyak warganet terkejut sekaligus membandingkannya dengan sistem di Tanah Air.Dalam video yang sama, ia juga menyinggung soal pembatasan kepemilikan kendaraan tertentu per orang, terutama untuk mobil-mobil kategori supercar. Meski begitu, ia menekankan bahwa tidak ada kewajiban iuran tahunan untuk kendaraan yang dimiliki.Cerita lain yang ikut disorot adalah soal banyaknya mobil mewah yang sempat terlihat ditinggalkan di satu area setelah banjir besar melanda Dubai. Ia menyebut mobil-mobil seperti Rolls-Royce, Ferrari, hingga Lamborghini bukan sengaja dibuang, melainkan sudah diganti oleh pihak asuransi atau diler. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Mobil yang rusak akibat banjir disebut diganti unit baru, sementara unit lama dibiarkan. Sistem asuransi dan perlindungan konsumen di sana dinilai membuat pemilik kendaraan tidak terlalu terbebani saat menghadapi kerusakan besar akibat bencana.Kondisi ini membuat kepemilikan mobil di Dubai terasa jauh lebih ringan secara administratif dan finansial. Tak heran jika video tersebut langsung ramai dibicarakan, terutama oleh warganet Indonesia yang terbiasa dengan kewajiban pajak kendaraan setiap tahun.