Pegolf profesional Tiger Woods ditangkap atas dugaan mengemudi di bawah pengaruh alkohol setelah terlibat kecelakaan di Jupiter Island, Amerika Serikat. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit pikap dengan gandengan (trailer) alat pembersih, dan Range Rover yang dikemudikan Woods. Pikap diketahui hendak berbelok. Pada saat bersamaan, Range Rover yang dikendarai Woods melaju kencang, menyalip, hingga menyenggol bagian belakang trailer dan menyebabkan kendaraan terguling. Sheriff John Budenseik mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, Range Rover milik Woods sudah dalam kondisi terguling ke kiri. Namun, Woods berhasil keluar melalui pintu sisi penumpang. “Mereka melakukan sejumlah tes di pinggir jalan secara mendalam, dan setelah dipastikan, yang bersangkutan ditangkap dan dibawa ke Penjara Martin County,” ujar Budenseik, dikutip dari CBS12.com, Minggu (29/3/2026). Meski ditangkap atas dugaan mengemudi di bawah pengaruh alkohol, hasil tes napas (breathalyzer) saat di penjara menunjukkan hasil negatif. Namun, Woods menolak menjalani tes urine. Kendaraan elektrifikasi Range Rover L460 Kejadian ini bukan yang pertama bagi Woods. Sebelumnya, ia juga pernah terlibat beberapa kecelakaan kendaraan. Insiden paling serius terjadi pada 23 Februari 2021 di Rolling Hills Estates, dekat Los Angeles. Dalam kejadian tersebut, Woods kehilangan kendali atas SUV yang dikendarainya pada kecepatan tinggi hingga keluar jalur dan menabrak pohon. Selain itu, kecelakaan lain terjadi pada 27 November 2009 di dekat rumahnya di Windermere, Florida. Saat itu, Woods menabrakkan SUV ke hydrant dan pohon di luar rumahnya. Ia mengalami luka ringan dan tidak ada tuntutan pidana terkait insiden tersebut. Range Rover L460 Belum ada konfirmasi resmi mengenai model kendaraan yang digunakan Woods. Namun, dari penampakan visual di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga merupakan Range Rover. Range Rover L460 generasi terbaru ini memiliki postur lebih kokoh dengan garis desain yang masih mempertahankan karakter model sebelumnya. Di Indonesia, SUV mewah tersebut dipasarkan dengan banderol sekitar Rp 5,9 miliar atau mendekati Rp 6 miliar. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang