Polisi tilang pengemudi Yang bikin video ini viral, pengemudi disebut sempat mencoba menyogok polisi dengan uang Rp100 ribu agar tak ditilang. Namun, petugas menolak mentah-mentah dan tetap menindak sesuai prosedur. “Maf, kami tidak minta uang. Yang kami inginkan bapak tertib,” ucap petugas dalam video tersebut. “Anggota Satlantas Polres Bogor menindak mobil yang menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan,” lanjutnya.Warganet langsung ramai memenuhi kolom komentar dengan berbagai pandangan. Ada yang mengapresiasi ketegasan petugas, tapi juga tak sedikit yang menyoroti sistem penegakan hukum di lapangan. “1 oknum berusaha memperbaiki citra, seribu oknum masih banyak yang memperburuk,” tulis seorang warganet. Tak sampai di situ bahkan ada warganet yang memberi saran setiap penindakan yang dilakukan petugas. “Kayaknya semua polantas harus diberikan bodycam,” komentar lainnya.Tak sedikit pula yang memberi sindiran menohok pada institusi itu. “Memang harusnya begitu, ngapain salut,” sindir warganet lain.“Lagi gila aje 100 ribu, harusnya 300! Pelanggarannya banyak,” tulis akun lain.“Direkam kalau gak direkam, minta lebih,” tambah netizen lain dengan nada skeptis.Sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, ukuran pelat mobil pribadi harus 395 mm x 135 mm. Modifikasi pelat atau penggunaan pelat tidak sesuai ketentuan termasuk pelanggaran dan bisa ditilang.