
Pasar mobil bekas memang menawarkan harga yang lebih terjangkau dibandingkan kendaraan baru.
Namun, di balik kemudahan transaksi dan tampilan kendaraan yang tampak mulus, banyak konsumen justru mengaku tertipu oleh informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Minimnya pengawasan dan absennya regulasi ketat memberikan ruang bagi berbagai praktik curang, mulai dari manipulasi pajak hingga pemalsuan data kilometer kendaraan.
Menurut Staf Pengaduan YLKI, Arianto Harefa, pengaduan terkait penjualan mobil bekas terus bermunculan, dan sebagian di antaranya mengandung dugaan penipuan. “Beberapa pengaduan bahkan menilai ada unsur kesengajaan dalam penyampaian informasi yang bisa mengarah pada dugaan penipuan,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (12/10/2025).
Arianto menjelaskan, salah satu masalah yang paling sering dikeluhkan konsumen adalah ketidaksesuaian informasi pajak kendaraan antara yang tercantum di iklan dan kondisi sebenarnya di lapangan.
Tidak sedikit penjual yang mengeklaim pajak kendaraan telah lunas, padahal masih ada tunggakan yang cukup besar.
Mobil bekas di Carsentro Solo Baru, Jawa Tengah.
Kondisi ini membuat pembeli menanggung beban tambahan setelah transaksi selesai.
Selain pajak, pengaduan lain juga datang dari konsumen yang merasa dirugikan karena transparansi kondisi kendaraan tidak dijaga. “Selain soal pajak, pengaduan yang sering masuk ke YLKI juga terkait transparansi kondisi mobil, seperti kilometer atau speedometer yang tidak sesuai,” ujarnya.
Arianto menambahkan, YLKI tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa kondisi teknis kendaraan secara langsung.
Lembaga ini hanya bisa menindaklanjuti aduan dari sisi perlindungan konsumen dan transparansi informasi. “YLKI tidak bisa langsung memeriksa kondisi teknis seperti speedometer atau mesin, karena fokus kami pada aspek perlindungan konsumen dan informasi yang transparan,” katanya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pembeli mobil bekas masih berada dalam posisi rentan.
Tanpa sistem inspeksi resmi atau kewajiban sertifikasi bagi showroom, konsumen sulit memastikan keaslian data kendaraan yang mereka beli.
Transparansi dari penjual menjadi satu-satunya benteng, yang sayangnya belum sepenuhnya dijalankan dengan jujur.
Dengan maraknya praktik curang tersebut, perlu ada langkah tegas dari pemerintah untuk memperketat pengawasan dan menyiapkan regulasi yang melindungi konsumen di pasar mobil bekas.
Tanpa itu, modus penipuan terselubung akan terus berkembang di tengah lemahnya kontrol dan meningkatnya permintaan kendaraan bekas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.Source: Minim Pengawasan, Pasar Mobil Bekas Lahan Subur Penipuan