Pengendara yang lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik kini tidak perlu khawatir. Sebab, SIM Digital yang tersimpan di aplikasi Digital Korlantas Polri dapat ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan di jalan sebagai bukti kepemilikan SIM yang telah terverifikasi. Anggota Korlantas Polri, Briptu Ecklesia, mengimbau masyarakat segera mengaktifkan layanan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Menurutnya, layanan tersebut memudahkan masyarakat ketika berkendara maupun saat menjalani pemeriksaan oleh petugas di lapangan. "SIM Digital menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki SIM aktif. Dokumen tersebut tersimpan di telepon genggam dan dapat ditunjukkan kepada petugas sebagai bukti kepemilikan SIM yang telah terverifikasi oleh sistem Korlantas Polri," katanya, dikutip Kompas.com dari keterangan resmi, Selasa (21/7/2026). Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa menyimpan SIM di ponsel tidak cukup hanya dengan memotret kartu fisik dan menyimpannya di galeri. Cara tersebut tidak menjadikan SIM sebagai dokumen digital yang sah. Ilustrasi tilang saat Operasi Patuh Jaya Agar SIM dapat tersimpan dan diakses secara resmi dalam bentuk digital, pemilik SIM wajib melakukan aktivasi melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri. Setelah proses aktivasi berhasil, SIM Digital dapat digunakan sebagai pelengkap dokumen berkendara yang praktis, aman, dan mudah diakses melalui ponsel. Berikut langkah-langkah membuat SIM Digital: Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store. Registrasi akun menggunakan nomor ponsel yang masih aktif. Lakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP. Pilih menu SIM Nasional pada halaman utama, lalu klik Digitalisasi. Pindai kartu SIM atau masukkan nomor SIM beserta golongan SIM. Setelah proses selesai, SIM Digital akan muncul di halaman utama aplikasi. Pengguna juga dapat menyimpan lebih dari satu golongan SIM dalam satu akun apabila memiliki jenis SIM yang berbeda. Salah satu keunggulan SIM Digital adalah dilengkapi QR Code dinamis yang berubah secara berkala. Fitur ini dirancang untuk meningkatkan keamanan data pribadi sekaligus mencegah pemalsuan dokumen. Dengan sistem tersebut, keaslian SIM dapat diverifikasi secara langsung oleh petugas menggunakan aplikasi pemindai khusus. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas cukup memindai QR Code pada aplikasi dan data pemilik SIM akan muncul secara otomatis sehingga proses verifikasi menjadi lebih cepat dan aman. Dari sisi keamanan, SIM Digital juga telah dilengkapi sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sistem ini dirancang untuk melindungi data pribadi pemilik SIM sekaligus mencegah penyalahgunaan dokumen. Bahkan, tampilan SIM Digital tidak dapat dipindahkan atau disalahgunakan melalui tangkapan layar. Jika pengguna mencoba melakukan screenshot, hasil gambar yang tersimpan di galeri hanya akan menampilkan layar gelap.