Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghadirkan inovasi SIM digital untuk memberikan pelayanan berkendara yang lebih praktis, cepat, dan modern. Terobosan ini menjadi solusi bagi para pengendara yang kerap khawatir atau panik akibat kartu fisik SIM tertinggal saat bepergian. Untuk membuat SIM digital, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas di App Store atau Play Store. Setelah melakukan registrasi ringkas dan verifikasi data diri, dokumen berkendara versi elektronik tersebut akan langsung aktif dan tersimpan aman di dalam aplikasi. Menariknya, aplikasi ini fleksibel karena tidak membatasi jumlah SIM yang diunggah, sehingga pemilik SIM A dan SIM C bisa menggabungkannya sekaligus. Saat ada pemeriksaan atau razia di jalan raya, pengendara kini cukup menunjukkan dokumen digital tersebut langsung dari layar smartphone. Penasaran dengan cara bikin SIM digital? Cek langsung videonya di otomotifkompas.com. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang