— Jetour Indonesia menegaskan bahwa insiden mobil Jetour T2 yang terbakar di ruas Tol Jagorawi pada awal Februari 2026 telah selesai ditangani. Pernyataan tersebut disampaikan setelah perusahaan bersama pemerintah memaparkan hasil investigasi atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tersebut. Moch Ranggy Radiansyah, Marketing Director PT Jetour Sales Indonesia, mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi bersama Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk membahas hasil penyelidikan kejadian tersebut. “Kalau terkait insiden yang kemarin, kami sebenarnya sudah melakukan audiensi bersama Kementerian Perhubungan dan juga KNKT," kata Ranggy di Jakarta, Selasa (10/3/2026). Logo identitas baru Jetour "Dalam pertemuan itu dipaparkan hasil investigasi yang menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan murni dan tidak ada faktor yang berasal dari produknya," ujarnya. "Selain itu, benturan yang terjadi dalam kecelakaan tersebut menyebabkan kondisi yang sulit dihindari, termasuk munculnya api yang merupakan kombinasi dari udara, gesekan, serta adanya bahan bakar," kata Ranggy. Sebelumnya, pada awal Februari 2026, PT Jetour Sales Indonesia bersama Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi telah menyampaikan hasil investigasi atas insiden tersebut. Proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data teknis sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap keselamatan konsumen. "Terkait dengan dampaknya, sebenarnya kasus ini sudah dianggap selesai atau case closed. Kami juga sudah menyampaikan closing statement yang didukung oleh pihak-pihak yang kredibel, seperti Kementerian Perhubungan dan KNKT,” ujar Ranggy. Untuk diketahui, saat investigasi dipimpin oleh Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Yusuf Nugroho, serta dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait. Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan dalam rapat klarifikasi, sistem keselamatan kendaraan dinyatakan bekerja sesuai dengan desain dan standar yang telah ditetapkan. Saat benturan terjadi, airbag kendaraan mengembang secara penuh sehingga perlindungan bagi penumpang tetap terjaga. Selain itu, struktur kendaraan tetap stabil, tidak terguling, dan pintu masih dapat dibuka secara normal meski mobil mengalami benturan serius. Jetour X70 Plus di IIMS 2026 Temuan ini menunjukkan bahwa integritas struktur serta fungsi keselamatan kendaraan bekerja sebagaimana dirancang dan telah memenuhi regulasi keselamatan yang berlaku di Indonesia maupun standar global. Hasil analisis teknis juga mengungkap bahwa insiden tersebut merupakan tabrak samping, bukan tabrak belakang. Benturan ekstrem menyebabkan roda depan dan belakang kiri kendaraan mengalami kerusakan berat. Dampak dari benturan keras tersebut membuat bagian bawah kendaraan bergesekan langsung dengan permukaan aspal. Gesekan tersebut kemudian memicu munculnya api hingga akhirnya kendaraan terbakar. Secara teknis, Jetour T2 juga disebut telah memenuhi berbagai standar keselamatan internasional, di antaranya ASEAN NCAP serta regulasi keselamatan kendaraan global seperti ECE R153 dan ECE R34. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang