
Masalah parkir liar masih menjadi pekerjaan rumah di berbagai kota besar di Indonesia.
Banyak pengendara yang merasa diperas oleh oknum yang memungut uang parkir tanpa izin resmi.
Namun, praktik ini kerap dianggap lumrah dan ditangani sebatas oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano, menegaskan perlunya perubahan cara pandang terhadap praktik tersebut.
Menurutnya, istilah juru parkir liar justru menimbulkan kesalahpahaman, seolah mereka hanya melanggar aturan administratif di sektor perparkiran.
Dishub DKI Akui Parkir Liar dan Bajaj Ngetem Masih Jadi Masalah di Pasar Senen (dok.istimewa)
“Tidak ada yang namanya juru parkir liar, yang ada itu pelaku pemerasan. Ini perlu diubah cara pandangnya supaya bisa ditangani oleh aparat kepolisian, bukan hanya Dishub,” kata Rio kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2025).
Ia menjelaskan, tindakan seseorang yang meminta uang kepada pengendara di tempat yang bukan area parkir resmi sudah termasuk pemerasan, karena tidak memiliki dasar hukum yang sah.
“Kalau sudah memaksa orang membayar di tempat umum tanpa izin operasional, itu jelas ranah pidana, bukan sekadar pelanggaran teknis,” ujarnya.
Rio menilai, koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian perlu diperkuat agar penindakan terhadap pungutan liar bisa lebih tegas dan berkelanjutan.
Selama ini, razia yang dilakukan hanya bersifat sementara dan belum menyentuh akar masalah.
“Kalau pemahaman dasarnya saja masih salah, maka tindakan di lapangan tidak akan efektif. Polisi harus turun tangan karena ini bukan lagi urusan teknis perparkiran,” kata dia.
Dengan perubahan pola pikir tersebut, Rio berharap masyarakat tidak lagi menganggap pungutan liar sebagai hal sepele.
Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan ketertiban bagi pengguna jalan, sekaligus menekan praktik pemerasan yang sering terjadi di lokasi-lokasi strategis.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.Source: Jangan Lagi Disebut Juru Parkir Liar, Tapi Pelaku Pemerasan