Ini Alasan Ada SPBU Pertamina yang Minta Tunjukkan STNK Saat Isi BBM

- Sedang ramai di media sosial yang mana saat membeli BBM Pertalite dan Biosolar wajib menyertakan STNK.
Terkait hal tersebut, Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan, aturan resmi hanya mewajibkan pembeli menunjukkan QR Code dan nomor polisi kendaraan.
“Dari sisi aturan yang diwajibkan, disiapkan untuk pengecekan adalah hanya QR Code dengan nopol. Tapi beberapa operator atau SPBU secara proaktif melakukan tambahan langkah kontrol QR Code Subsidi Tepat dengan melihat plat nomor dan STNK,” kata Roberth melansir Kompas.com (27/9/2025).
Ia mengatakan, permintaan menunjukkan STNK bisa dilakukan kalu ada transaksi yang dianggap tidak wajar.
Langkah itu diambil untuk mencegah penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.
“Hal ini dilakukan apabila terdapat permintaan pembelian yang dianggap anomali,” katanya.
Robert menambahkan, kewajiban menunjukkan STNK tidak berlaku di semua SPBU.
Biasanya hanya diberlakukan di SPBU yang sebelumnya pernah terkoreksi karena ada masalah penyaluran.
“Jadi penerapan ini tidak menyeluruh, tidak semuanya dilakukan di SPBU. Biasanya SPBU yang pernah terkoreksi karena penyaluran tidak tepat sasaran. Langkah proaktif mereka dengan mitigasinya cek nopol dan STNK,” kata Roberth.
Jadi kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi bukanlah aturan resmi yang berlaku umum, melainkan langkah tambahan di SPBU tertentu sebagai upaya pengawasan agar penyaluran tetap tepat sasaran.