— Honda terdeteksi mendaftarkan unit baru di Indonesia. Nama yang didaftarkan oleh produsen asal Jepang tersebut adalah "TIDELINE". Berdasarkan data Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), permohonan pendaftaran nama Tideline diajukan secara resmi oleh Honda Motor Co., Ltd. Berkas pendaftaran tercatat dengan Nomor Permohonan DID2026083599. Permohonan diterima dan diajukan pada 6 Agustus 2026, kemudian dipublikasikan pada 21 Agustus 2026 dengan Nomor Berita Resmi Merek BRM26174A. Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy mengatakan, pendaftaran nama merupakan hal yang lazim dilakukan oleh prinsipal otomotif. "Pendaftaran nama merupakan praktik yang lazim dilakukan prinsipal secara global untuk melindungi hak kekayaan intelektual," kata Billy kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2026). Honda terdeteksi mendaftarkan merek baru di Indonesia. "Hal tersebut tidak selalu berkaitan dengan rencana pemasaran atau peluncuran model tertentu di suatu negara," katanya. Australia Pendaftaran merek Tideline tidak hanya ditemukan di Indonesia. Nama tersebut juga diajukan Honda di Australia. Mengacu pada laporan Autoguide, pengajuan merek Tideline di Australia dilakukan pada 29 Juli 2026 di kantor kekayaan intelektual negara tersebut. Merek itu didaftarkan untuk penggunaan pada kendaraan. Kemunculan nama yang sama di dua negara membuat Tideline menarik perhatian, terlebih nama tersebut memiliki kemiripan dengan Ridgeline, pikap Honda yang dipasarkan di Amerika Serikat. Namun, sampai saat ini Honda Tideline belum menjadi model yang resmi diluncurkan. Belum ada informasi resmi mengenai bentuk kendaraan, spesifikasi, mesin, dimensi, harga, maupun jadwal peluncuran Tideline. Nama tersebut juga belum dikonfirmasi Honda sebagai nama untuk sebuah pikap. Logo Honda Motor Company. Pikap dan Kabin Ganda Di luar informasi resmi Honda, kemiripan nama Tideline dengan Ridgeline memunculkan dugaan bahwa nama tersebut dapat digunakan untuk model pikap kabin ganda. Jika benar, Tideline berpotensi menjadi pikap berukuran lebih kecil yang ditempatkan di bawah Ridgeline. Namun, dugaan Tideline sebagai pikap masih sebatas spekulasi. Pendaftaran merek dagang tidak otomatis berarti Honda telah memastikan sebuah produk masuk tahap produksi. Produsen otomotif memang kerap mendaftarkan nama jauh sebelum sebuah kendaraan diperkenalkan, termasuk untuk mengamankan hak kekayaan intelektual. Selain itu, sebuah nama yang telah didaftarkan juga tidak harus digunakan pada model tertentu. Honda masih dapat menggunakan Tideline untuk jenis kendaraan lain atau bahkan tidak menggunakannya pada produk produksi.