VIVA Otomotif: Mobil Toyota Innova Zenix Hybrid Kebijakan insentif kendaraan ramah lingkungan kembali menjadi sorotan. Dari hasil penelitan yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia FEB UI terungkap fakta menarik. Yaitu kendaraan hybrid electric vehicle (HEV) justru dinilai lebih menguntungkan bagi penerimaan pajak negara dibandingkan battery electric vehicle (BEV) atau mobil listrik murni. Peneliti LPEM UI, Riyanto, memaparkan bahwa rasio antara pajak yang diterima pemerintah dengan insentif yang dikorbankan pada segmen hybrid berada di atas satu. Artinya, setiap insentif yang diberikan ke HEV masih menghasilkan penerimaan pajak yang lebih besar bagi negara. Kondisi ini berbeda dengan BEV, di mana pengorbanan fiskal pemerintah jauh lebih besar dibandingkan pajak yang masuk.“Untuk HEV, pemerintah memang memberikan insentif, tapi penerimaan pajaknya masih lebih tinggi dibandingkan nilai insentif yang dilepas. Sementara pada BEV, pengorbanan pemerintah relatif lebih besar,” kata Riyanto di Bandung, Jawa Barat belum lama ini. Berdasarkan simulasi LPEM UI, pada 2025 pemerintah seharusnya bisa memperoleh lebih dari Rp 11,6 triliun dari pajak kendaraan hybrid jika tanpa program insentif LCEV. Namun dengan kebijakan yang berjalan saat ini, penerimaan pajak hybrid masih berada di kisaran Rp 7,6 triliun. Meski demikian, angka tersebut tetap dinilai lebih sehat dibandingkan skema insentif BEV.Sebagai perbandingan, BEV mendapatkan fasilitas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen, PPN hanya 2 persen untuk CKD, serta PPN 12 persen untuk CBU. Akibatnya, pada 2024 pemerintah hanya memperoleh sekitar Rp 850 miliar dari penjualan BEV, padahal tanpa insentif potensinya bisa menembus Rp 7 triliun. Artinya, negara kehilangan potensi penerimaan hingga Rp 6,3 triliun.“Untuk HEV, meski pemerintah juga mengorbankan potensi pajak sekitar Rp 4 triliun, penerimaan riil yang didapat masih mencapai sekitar Rp 7 triliun. Dengan kata lain, hybrid masih memberikan kontribusi bersih yang lebih positif terhadap kas negara,” tuturnya.Ke depan, LPEM UI memproyeksikan bahwa jika insentif hybrid dikaitkan dengan peningkatan TKDN dan lokalisasi, kontribusi pajak HEV justru bisa meningkat. Pada 2030, potensi pajak dari segmen hybrid diperkirakan mencapai Rp 37 triliun, lebih tinggi dibandingkan skenario tanpa penyesuaian kebijakan. Halaman Selanjutnya Temuan ini memperkuat argumen bahwa pengembangan kendaraan hybrid bisa menjadi jalan tengah antara transisi elektrifikasi, keberlanjutan fiskal, serta penguatan industri otomotif nasional.