Insiden kecelakaan melibatkan Toyota Fortuner milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju tengah menjadi sorotan hangat. Mobil tersebut dikemudikan secara ugal-ugalan oleh pelajar SMA berinisial FA (16), anak dari Kepala Bidang Aset BPKAD Mamuju, Paharuddin.Diberitakan detikSulsel, anak Paharuddin yang masih duduk di bangku SMA mengalami kecelakaan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (6/2) sekitar pukul 00.10 Wita. FA kini berurusan dengan polisi setelah berkendara ugal-ugalan hingga tabrakan. Aksi FA di balik kemudi Fortuner tersebut berakhir tragis. Awalnya, ia sempat menabrak tiang rumah dan menyerempet motor yang terparkir. Diduga karena panik dan takut diamuk massa, FA mencoba kabur dengan kecepatan tinggi.Nahas, pelariannya justru memicu kecelakaan lebih parah. Mobil bongsor itu menghantam sebuah warung dan mencederai dua warga, AF (21) dan AM (19), hingga harus dilarikan ke rumah sakit karena luka parah.Paharuddin mengaku sangat menyesal atas kelalaiannya. Ia berdalih saat kejadian sedang fokus menjaga ibunya di ruang ICU rumah sakit, sehingga tidak memantau sang anak yang ternyata nekat mengambil kunci mobil diam-diam."Anak ini ambil kunci diam-diam. Saya baru tahu setelah kejadian. Pengakuannya di BAP bahkan sudah dua kali dia bawa mobil itu tanpa sepengetahuan saya," tambahnya."Anak ini ambil diam-diam kunci. Waktu kejadian itu saya sementara jaga ibu, orang tua di ICU. Nanti saya tahu pas kejadian itu (anak tabrak orang pakai Fortuner)," bebernya.Paharuddin mengaku siap bertanggung jawab atas dua warga yang dirawat di rumah sakit karena mengalami luka parah. Dia juga akan mengganti biaya kerusakan mobil dinas beserta motor dan warung atau rumah terdampak."Untuk itu saya sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, dan saya sudah lihat rumah juga (yang ditabrak). Kalau itu pasti (ganti rugi kerusakan mobil Fortuner dan motor yang ikut ditabrak)," imbuhnya.Salah satu yang disorot dalam kasus ini ialah identitas ganda yang melekat pada mobil dinas tersebut.Fortuner itu memakai pelat nomor DC 1032 FJ yang ternyata palsu atau "pelat gantung". Padahal, identitas asli mobil bekas kendaraan dinas Wakil Ketua DPRD Mamuju ini adalah DC 1156 A."Itu yang ada di saya itu (sebelumnya) mobil dinas wakil ketua DPRD, tidak digunakan, dikembalikan, diserahkanlah ke aset (BPKAD Mamuju)," tuturnya.Paharuddin mengatakan Fortuner itu dititipkan di rumahnya atas koordinasi pimpinannya. Mobil lalu disimpan di kediamannya dengan dalih agar lebih mudah dipantau sembari difungsikan kembali untuk operasional OPD."Saya pegang itu baru 2 bulanan, dititip di saya, jadi nanti setiap kegiatan OPD itu fungsinya (randis Fortuner)," tambah Paharuddin.Paharuddin sengaja memasang pelat palsu pada mobil dinas itu selama terparkir di rumahnya demi mencegah fitnah. Dia tidak mau menimbulkan stigma di masyarakat bahwa ada pejabat setingkat kabid yang memiliki randis mewah sekelas Fortuner."Apalagi kendaraan di jalan (depan rumah disimpan) supaya tidak menimbulkan na bilang (warga) mobil dinas itu terparkir (makanya pelat randis diganti saat disimpan di rumah)," terangnya.Apalagi Paharuddin sudah memiliki mobil dinas lain yang digunakan untuk keperluan kantor. Mobil yang dipakainya untuk keperluan operasional adalah Toyota Avanza berwarna putih."Kalau saya ada Avanza putih (untuk randis)," beber Paharuddin.