Beberapa hari ini viral video bus Harapan Jaya yang melaju secara ugal-ugalan. Bus tersebut akhinya dihentikan oleh Polisi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (16/2/2026). Kejadian tersebut dibagikan oleh akun Instagram @satlantaspolresjombang. Pada saat bus dihentikan, pengemudi bus AKAP diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras. Lebih rinci, peristiwa terjadi sekitar pukul 17.25 WIB di Jalan Raya perlintasan rel kereta api Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Saat patroli berlangsung, petugas Unit Turjawali mendapati sebuah bus PO Harapan Jaya bernomor polisi AG 7044 US melaju tidak tertib dan melanggar marka jalan di kawasan tersebut. Kemudian petugas menghentikan bus tersebut untuk pemeriksaan administrasi. Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi diketahui bernama Abrizal (31), warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dengan kernet bernama Dimas (27), warga Tulungagung. Keduanya langsung dikenai penindakan tilang atas pelanggaran yang dilakukan. Kasat Lantas Polres Jombang AKP Anjar Rahmad Putra menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan transportasi umum. “Kami mengedepankan keselamatan masyarakat. Pengemudi angkutan umum wajib dalam kondisi prima dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol,” kata Anjar dikutip dari keterangan resmi, Rabu (18/2/2026). ' Selama proses pemeriksaan, petugas mencium bau minuman beralkohol dari dalam kabin bus. Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan dan ditemukan satu botol minuman keras jenis arak di dalam kendaraan. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pengemudi mengonsumsi miras saat mengendarai bus. Petugas selanjutnya memberikan penjelasan kepada sekitar 61 penumpang terkait kondisi pengemudi. Demi keselamatan bersama, perjalanan bus tidak dilanjutkan dan polisi berkoordinasi dengan pihak perusahaan otobus untuk menghadirkan armada pengganti. Sopir, kernet, serta barang bukti satu botol minuman keras diamankan ke Kantor Satlantas Polres Jombang. Keduanya juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Urkes sebelum diserahkan ke satuan terkait untuk proses lebih lanjut. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang